Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sukabumi · 18 Agu 2026 11:30 WIB

Puluhan Warga Desa Mekarsari Sukabumi Resah, Tiba-Tiba Tercatat Punya Utang Bank Puluhan Juta


					Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di teras rumah dengan raut wajah prihatin. Mereka menyampaikan keresahan terkait pencatutan nama mereka sebagai debitur utang perbankan dengan nominal puluhan juta rupiah setelah mengikuti program budidaya singkong pada tahun 2022, padahal mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman tersebut. Perbesar

Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berkumpul di teras rumah dengan raut wajah prihatin. Mereka menyampaikan keresahan terkait pencatutan nama mereka sebagai debitur utang perbankan dengan nominal puluhan juta rupiah setelah mengikuti program budidaya singkong pada tahun 2022, padahal mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman tersebut.

JENTERANEWS.com – Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dibuat resah setelah mengetahui nama mereka tercatat memiliki tunggakan pinjaman di salah satu bank BUMN. Padahal, para warga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Persoalan ini diduga berkaitan dengan program budidaya singkong yang diikuti oleh para warga pada Juni 2022 lalu. Saat itu, puluhan petani diajak mengikuti program penanaman singkong yang disebut sebagai program pemerintah oleh Ketua Kelompok Tani Desa Mekarsari saat itu, mendiang Junani.

Dalam program tersebut, warga dijanjikan mendapat modal usaha sebesar Rp25 juta untuk setiap hektare lahan. Warga kemudian diminta menyiapkan lahan dan melakukan penanaman singkong sesuai arahan pengelola program. Proses administrasinya melibatkan pembuatan rekening perbankan di sebuah kantor wilayah di Warungkiara.

Salah seorang peserta program, Haji Otang (52), warga Kampung Cibilo RT 006/001, baru mengetahui persoalan utang tersebut sekitar dua bulan lalu. Saat hendak mengajukan pinjaman modal usaha ke salah satu bank BUMN, pengajuannya ditolak karena namanya tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp48,6 juta (BI checking).

“Waktu itu kami diberi tahu ada program pemerintah untuk penanaman singkong. Kami diminta menyiapkan lahan dan menanam. Katanya modalnya Rp25 juta per hektare. Saya mau pinjam uang untuk penambah modal dua bulan yang lalu, ternyata nama saya ada tunggakan Rp48,6 juta,” kata Otang, Senin (17/8/2026).

Otang menjelaskan, pencairan modal Rp25 juta yang dijanjikan sebelumnya tidak pernah terealisasi secara penuh. Ia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp7,3 juta dari Junani untuk modal tanam bibit jenis manggu dan pupuk. Selain itu, hasil panen singkong warga pada akhirnya juga tidak dibeli oleh pihak pengelola sebagaimana yang dijanjikan di awal.

Setelah Junani meninggal dunia, Otang sempat berupaya mencari kejelasan kepada seseorang berinisial I di Warungkiara, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administrasi program. Namun, ia justru diminta untuk membayar uang sebesar Rp17 juta yang disebut telah dicairkan oleh pihak bank kepada Junani.

“Malahan saya disuruh bayar Rp17 juta itu, padahal yang sampai ke saya cuma Rp7,3 juta. Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman Rp48,6 juta, karena itu saya mempertanyakan dari mana kewajiban itu muncul dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Otang.

Menurut catatan Otang, sedikitnya terdapat 32 warga Desa Mekarsari yang mengikuti program tersebut. Tiga di antaranya sudah terkonfirmasi mengalami masalah kredit macet serupa, yakni dirinya sendiri, adiknya yang bernama Ruslandi, serta seorang warga bernama Anggi. Akibatnya, mereka kini kehilangan akses untuk mengajukan pinjaman usaha maupun kredit kendaraan.

Keresahan yang sama turut dirasakan oleh Lusi (32), warga Desa Mekarsari lainnya. Ia dan suaminya juga menjadi peserta program penanaman singkong tersebut, namun baru menyadari adanya status kredit bermasalah setelah kasus ini ramai diperbincangkan di desanya.

“Dulu itu ada pendaftaran program singkong, saya ikut, suami saya juga ikut. Tapi sekarang ramai-ramai tahu-tahu di rumah kena blacklist. Waktu itu omongannya kan program singkong, sekarang kalau begini harus bagaimana?” keluh Lusi.

Lusi mengungkapkan, uang yang diterimanya dari program tersebut sangat jauh dari nominal utang yang kini ditagihkan. Ia mengaku hanya menerima dana sebesar Rp950 ribu untuk kebutuhan babat rumput dan biaya tanam, namun namanya kini tercatat memiliki utang sebesar Rp48,6 juta. Ia juga menyebut sekitar 14 orang tetangganya mengalami kejadian serupa.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Mekarsari berharap ada penelusuran secara menyeluruh terkait proses administrasi, aliran pencairan dana, hingga munculnya tagihan fiktif atas nama mereka. Warga menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut memberikan penjelasan terbuka dan meminta adanya verifikasi data kredit dari pihak perbankan agar mereka tidak terus dirugikan.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.

Tingkatkan Kinerja Kelembagaan, Pemdes Cidolog Salurkan Insentif ADD Tahap II Tahun 2026

18 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Suasana acara penyaluran insentif untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Kantor Desa Cidolog, Selasa (10/8/2026). Tampak sekelompok kader PKK berjilbab seragam mengikuti jalannya acara dengan antusias. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas kontribusi LKD.

Diduga Dibakar, 10 Hektare Lahan Warga di Jampangtengah Sukabumi Hangus Dilalap Api

18 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Penampakan hangus pasca-kebakaran lahan di Kampung Gunungbatu, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Sukabumi, Minggu (16/8/2026). Sekitar 10 hektare lahan warga terbakar. Asap tipis masih terlihat mengepul di lokasi. (Foto: P2BK Jampangtengah)

Sukses Jalankan Tugas Kenegaraan, Paskibraka Kabupaten Sukabumi Terima Apresiasi dari Wakil Bupati

18 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Suasana kegiatan ramah tamah antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan jajaran anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026) malam. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kedisiplinan dan kesuksesan anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas pada Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemuda Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Karangnaya Sukabumi

18 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Tim Rescue Pos SAR Sukabumi menggunakan perahu karet LCR (Landing Craft Rubber) untuk melakukan penyisiran di perairan Pantai Karangnaya, Cikakak, Sukabumi, pada Senin (17/8/2026). Pencarian ini difokuskan untuk menemukan Ahmad Nadif Fadilah (21), wisatawan asal Jakarta Selatan yang diduga terseret ombak.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca