JENTERANEWS.com – Tumpukan kayu di bahu jalan yang terletak di Kampung Puncak Batu Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi sangat ketara mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Keberadaan tumpukan kayu itu memakan bahu jalan sehingga membuat jalur untuk kendaraan menjadi menyempit.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (11/11/2021), paling tidak terdapat dua tumpukan kayu dalam jumlah banyak di kiri dan kanan jalan. Ujung dari kayu-kayu yang bertumpuk itu hanya berjarak belasan centimeter dari lapisan aspal terluar. Keberadaannya dapat membahayakan pengguna jalan dari kedua arah.
“Apalagi tumpukan kayu itu terletak di dekat tikungan yang sangat tajam. Di malam hari karena tidak ada penerangan jalan, tumpukan kayu dapat membuat pengendara terkejut dan bisa menimbulkan kecelakaan,” kata Jumhadi, sopir angkutan umum yang saban hari melintasi jalan tersebut.
Boleh-boleh saja seseorang menjalankan usaha karena itu merupakan hak pribadi, termasuk usaha pengolahan kayu, ujar dia. Namun dalam menjalankan usahanya, dia harus mengedepankan kepentingan umum. Lahan di pinggir itu milik negara dan bukan tempat untuk usaha. Jadi siapa pun tidak boleh menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi, apalagi sebagai tempat usaha.
“Tolong hormati pengguna jalan, jangan menggunakan lahan di pinggir jalan untuk pribadi,” kata Jumhadi.
Hal senada juga diungkapkan Asep warga Sagaranten yang juga sering melintas ke lokasi itu. Dia menyatakan, posisi kayu sangat membahayakan pengguna jalan. Pemilik penggesekan kayu sering melakukan bongkar muat kayu yang mobilnya berada di atas badan jalan.
“Pengguna jalan harus ekstra hati-hati dan mengurangi kecepatan ketika tiba di tempat penyimpanan kayu karena posisinya persis di tikungan. Ini membahayakan, terlebih sekarang musim hujan, jalanan menjadi licin,” tutur Asep.
Sementara pemilik kayu yang sekaligus pemilik penggesekan kayu bernama Dede berjanji akan membenahi tumpukan kayu tersebut. Menurutnya, kayu-kayu itu disimpan di bahu jalan oleh para tengkulak atau penjual kayu tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kayu ditumpuk di bahu jalan itu sering tampa sepengetahuan saya, para tengkulak yang mau menjual kayu atau hanya mau menggesek kayu, mereka menyimpan kayu asal saja,” kata Dede.
Dia juga mengaku dirinya baru saja mendapat teguran dari petugas Sat-Pol PP Kecamatan Sagaranten yang terkenal tegas dalam menegakkan ketertiban umum. Dia akan segera ambil tindakan untuk menertibkan tumpukan kayu di pinggir jalan agar tidak mengganggu pengendara.
“Saya juga tidak bisa menutup mata, memang jelas tumpukan kayu itu mengganggu pandangan mata pengguna jalan. Saya akan membenahinya. Namun saat ini saya lagi susah cari orang mau kerja untuk membenahi tumpukan kayu itu,” ujar Dede. (*)