Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Sep 2026 08:59 WIB

Ngamuk hingga Rampas Ponsel Guru, Oknum Wartawan Pemeras Sekolah di Sukabumi Ternyata Pemakai Sabu


					Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan oknum wartawan berinisial AS (46) saat sedang mengamuk dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah kepala sekolah SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial. Perbesar

Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan oknum wartawan berinisial AS (46) saat sedang mengamuk dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah kepala sekolah SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial.

JENTERANEWS.com -Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial AS (46) ditangkap aparat kepolisian setelah mengamuk dan melakukan upaya pemerasan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (31/8/2026). Insiden arogansi yang viral di media sosial ini berujung pada penemuan fakta mengejutkan oleh pihak kepolisian: pelaku terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat AS mendatangi sekolah untuk menagih “uang bulanan” sebesar Rp 100.000 dengan dalih biaya langganan media. Pihak sekolah menolak permintaan tersebut secara halus lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair dan para guru sedang tidak memegang uang tunai.

Penolakan tersebut direspons AS dengan luapan emosi. Pelaku membentak dan menunjuk-nunjuk kepala sekolah secara brutal. Aksi memalukan ini terjadi pada jam pelajaran olahraga dan disaksikan langsung oleh para siswa serta wali murid yang sedang berada di area penjemputan.

Tindakan pelaku tidak berhenti pada kekerasan verbal. Hendriani, seorang guru PNS di sekolah tersebut, nyaris menjadi korban penganiayaan fisik saat berupaya mendokumentasikan aksi pelaku menggunakan telepon selulernya.

Pelaku yang menyadari dirinya direkam langsung menyerang Hendriani dan merampas ponselnya. Beruntung, satpam sekolah dengan sigap melerai dan merebut kembali ponsel tersebut, meski AS terus memberontak dan mencoba melayangkan pukulan balasan.

Kehadiran AS ternyata telah lama menjadi keresahan institusi pendidikan di wilayah Sukaraja. Selain uang langganan, pelaku kerap memeras pihak sekolah dengan berbagai dalih irasional, seperti meminta dibelikan anting untuk anaknya, biaya hajatan, hingga peringatan hari kematian orang tuanya. Pihak SDN Sukaraja 2 secara konsisten menolak permintaan tersebut karena melanggar aturan administrasi keuangan sekolah.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, jajaran Polsek Sukaraja bersama Dinas terkait dan Kapolres langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, memaparkan sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan awal:

  • Positif Psikotropika: Tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) membuktikan AS positif menggunakan *amphetamine* (sabu).
  • Ancaman Pidana: Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP.
  • Sanksi Hukum: AS terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara.
  • Pengembangan Kasus:Polisi tengah mendalami motif serta mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki sekolah-sekolah lain yang turut menjadi korban pemerasan pelaku.

Langkah cepat aparat kepolisian dan pendampingan yang diberikan berhasil mengembalikan rasa aman bagi para pendidik di SDN Sukaraja 2, yang sebelumnya sempat diliputi ketakutan untuk melaporkan aksi premanisme berkedok jurnalistik tersebut.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca