Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Sep 2026 08:59 WIB

Ngamuk hingga Rampas Ponsel Guru, Oknum Wartawan Pemeras Sekolah di Sukabumi Ternyata Pemakai Sabu


					Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan oknum wartawan berinisial AS (46) saat sedang mengamuk dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah kepala sekolah SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial. Perbesar

Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan oknum wartawan berinisial AS (46) saat sedang mengamuk dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah kepala sekolah SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial.

JENTERANEWS.com -Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial AS (46) ditangkap aparat kepolisian setelah mengamuk dan melakukan upaya pemerasan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (31/8/2026). Insiden arogansi yang viral di media sosial ini berujung pada penemuan fakta mengejutkan oleh pihak kepolisian: pelaku terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat AS mendatangi sekolah untuk menagih “uang bulanan” sebesar Rp 100.000 dengan dalih biaya langganan media. Pihak sekolah menolak permintaan tersebut secara halus lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair dan para guru sedang tidak memegang uang tunai.

Penolakan tersebut direspons AS dengan luapan emosi. Pelaku membentak dan menunjuk-nunjuk kepala sekolah secara brutal. Aksi memalukan ini terjadi pada jam pelajaran olahraga dan disaksikan langsung oleh para siswa serta wali murid yang sedang berada di area penjemputan.

Tindakan pelaku tidak berhenti pada kekerasan verbal. Hendriani, seorang guru PNS di sekolah tersebut, nyaris menjadi korban penganiayaan fisik saat berupaya mendokumentasikan aksi pelaku menggunakan telepon selulernya.

Pelaku yang menyadari dirinya direkam langsung menyerang Hendriani dan merampas ponselnya. Beruntung, satpam sekolah dengan sigap melerai dan merebut kembali ponsel tersebut, meski AS terus memberontak dan mencoba melayangkan pukulan balasan.

Kehadiran AS ternyata telah lama menjadi keresahan institusi pendidikan di wilayah Sukaraja. Selain uang langganan, pelaku kerap memeras pihak sekolah dengan berbagai dalih irasional, seperti meminta dibelikan anting untuk anaknya, biaya hajatan, hingga peringatan hari kematian orang tuanya. Pihak SDN Sukaraja 2 secara konsisten menolak permintaan tersebut karena melanggar aturan administrasi keuangan sekolah.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, jajaran Polsek Sukaraja bersama Dinas terkait dan Kapolres langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, memaparkan sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan awal:

  • Positif Psikotropika: Tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) membuktikan AS positif menggunakan *amphetamine* (sabu).
  • Ancaman Pidana: Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP.
  • Sanksi Hukum: AS terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara.
  • Pengembangan Kasus:Polisi tengah mendalami motif serta mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki sekolah-sekolah lain yang turut menjadi korban pemerasan pelaku.

Langkah cepat aparat kepolisian dan pendampingan yang diberikan berhasil mengembalikan rasa aman bagi para pendidik di SDN Sukaraja 2, yang sebelumnya sempat diliputi ketakutan untuk melaporkan aksi premanisme berkedok jurnalistik tersebut.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Diduga Curi Ponsel Pedagang Cuanki, Pria Bertato Diikat Warga di Tiang Lampu Jalan Ahmad Yani Sukabumi

1 September 2026 - 09:29 WIB

Kemenag Kota Sukabumi Tegaskan Ijazah Hak Akademik Siswa, Dilarang Ditahan Akibat Urusan Komite

1 September 2026 - 09:17 WIB

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Sukabumi, Rustandi, saat memberikan penegasan terkait larangan penahanan ijazah siswa di kantornya, Senin (31/8/2026).

Wabup Sukabumi Resmikan Sirkuit Cibayawak Lewat Kejuaraan Grasstrack Jabar-Banten

30 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (tengah) memotong pita menandai peresmian Sirkuit Cibayawak di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026). Pembukaan sirkuit tersebut dimeriahkan dengan gelaran event grasstrack regional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Razia Miras di Wilayah Utara Sukabumi, Polisi Sita 276 Botol Minuman Keras

30 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Guru Terlibat Kasus Asusila Berpotensi Dikenakan Sanksi PHK

29 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sesosok Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisolok, Satpolairud Polres Sukabumi, didampingi anggota TNI dan tim terkait, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan sesosok jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di tepi Pantai Karang Hawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pedagang dalam posisi terlentang. Saat ini, jasad telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Palabuhanratu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas dan penyebab kematiannya.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca