JENTERANEWS.com – Kekhawatiran akan terulangnya bencana longsor kembali menyelimuti warga di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan kembali marak di wilayah Desa Tegal Lega, khususnya di kawasan Perhutani Puncak Arya hingga area perkebunan Vines, Kampung Cigorowong.
Para penambang kini diduga menjalankan aksinya secara diam-diam pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat. Situasi ini memicu keresahan mendalam, mengingat Kecamatan Lengkong pernah dilanda bencana longsor hebat pada 2024 yang menelan korban jiwa dan meninggalkan trauma bagi masyarakat sekitar.
Seorang warga Kampung Cigorowong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, praktik penambangan saat ini jauh lebih berbahaya. Para penambang menggali lubang-lubang vertikal tanpa menggunakan struktur penahan yang memadai, seperti pasangan kayu, sehingga sangat rawan amruk.
“Sekarang bukanya malam hari, supaya tidak ketahuan. Tapi yang bikin ngeri, lubang-lubangnya itu tidak pakai pasangan kayu, tidak ada penahan sama sekali. Kalau sampai ambruk dan menimbun para penambang, siapa yang akan tanggung jawab?” ungkapnya saat diwawancarai pada Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan terkesan tidak efektif. Meskipun pihak Asper Perhutani telah melakukan razia pada Kamis (9/10/2025), para penambang kembali beroperasi seolah tidak tersentuh hukum. Bahkan, ia menyebut ada beberapa individu berinisial AS, TT, U, AT, D, dan I yang diketahui memiliki lubang galian di lokasi terlarang tersebut.
“Setelah dirazia, bukanya berhenti malah buka lagi. Kayak kebal hukum. Mereka terus gali, padahal ini wilayah Perhutani,” katanya dengan nada prihatin.
Ia menegaskan bahwa kepeduliannya bukan didasari rasa iri, melainkan kecintaan terhadap lingkungan yang menjadi tempat tinggalnya. Aktivitas penggalian yang tak terkendali berpotensi besar merusak struktur tanah, membuat kawasan hutan menjadi labil, dan pada akhirnya dapat memicu bencana longsor susulan.
“Saya bukan sirik, tapi saya sayang lingkungan. Kalau terus digali begini, hutan bisa rusak, tanah jadi labil, dan kalau longsor lagi, bukan cuma penambang yang kena, tapi semua warga di bawah,” ujarnya.
Menyikapi situasi ini, warga berharap ada tindakan tegas dan terpadu dari Perhutani, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Mereka mendesak agar semua aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut ditutup secara permanen sebelum bencana kembali terjadi.
“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang. Kalau longsor, siapa yang disalahkan? Harusnya sebelum ada korban lagi, tambang-tambang ini ditutup total,” tegasnya.(*)















