Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 26 Mar 2022 12:01 WIB

Anda Mendeteksi Dan Dirugikan Jaksa Gadungan, Hubungi Nomor Ini !!


					WhatsApp Image 2022 03 26 at 11.33.44 Perbesar

WhatsApp Image 2022 03 26 at 11.33.44

JenteraNewsProgram talkshow “JAKSA MENYAPA” melalui Radio Citra Lestari (RCL) Pemkab Sukabumi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Intelejen Aditiya Sulaeman,S.H dan KasubsiEkonomi, Keuangan, Keamanan dan Pembangunan Strategis (EKPPS) Mulkan Balya,S.H , mereka mengedukasi masyarakat Sukabumi secara langsung. Jumat (25/3/2022).

Edukasi tersebut terkait maraknya penipuan yang dilakukan oleh “Jaksa gadungan” yang membuat  masyarakat mengalami kerugian

Mulkan Balya mengatakan, Jaksa sebagai aparatur sipil negara memiliki wewenang dalam penegakan hukum dan keadilan, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia dan tugas jaksa lainnya sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004.

” karena itu masyarakat seharusnya jangan takut sama kami, karena kita juga memiliki tugas melindungi dan memberikan keadilan untuk masyarakat” jelasnya

Sementara itu, Aditia Sulaeman menjelaskan Karena stigma masyarakat mengenai jaksa adalah ‘penuntut’ maka banyak orang yang memanfaatkan situasi untuk menyamar sebagai ‘jaksa’ guna menipu dengan memintai uang kepada masyarakat.

” Masyarakat bisa melihat perbedaan yang sangat jelas antara jaksa asli dan jaksa gadungan di antaranya  seragam yang digunakan, cara bicara, surat perintah tugas dan hal lainnya yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Seragam jaksa gadungan biasanya sangat berbeda dengan jaksa asli karena kalau jaksa asli itu memiliki tanda kewenangan jaksa di seragamnya” ungkap Aditia

Masih dikatakan Aditia, ada banyak modus yang dilakukan oleh jaksa gadungan untuk menipu para korban, antara lain seolah olah membantu keluarga korban yang memiliki masalah di kejaksaan atau mempermudah regulasi mengenai tindakan pidana/perdata dan lain-lain  tentu hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat.

” Saya sampailan kepada masyarakat untuk melaporkan  jika mengalami kerugian yang disebabkan oleh jaksa gadungan, dengan menghubungi nomor layanan pengaduan di 0817-921-4444″ tegasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di Bencana