Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 26 Mar 2022 12:01 WIB

Anda Mendeteksi Dan Dirugikan Jaksa Gadungan, Hubungi Nomor Ini !!


					WhatsApp Image 2022 03 26 at 11.33.44 Perbesar

WhatsApp Image 2022 03 26 at 11.33.44

JenteraNewsProgram talkshow “JAKSA MENYAPA” melalui Radio Citra Lestari (RCL) Pemkab Sukabumi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Intelejen Aditiya Sulaeman,S.H dan KasubsiEkonomi, Keuangan, Keamanan dan Pembangunan Strategis (EKPPS) Mulkan Balya,S.H , mereka mengedukasi masyarakat Sukabumi secara langsung. Jumat (25/3/2022).

Edukasi tersebut terkait maraknya penipuan yang dilakukan oleh “Jaksa gadungan” yang membuat  masyarakat mengalami kerugian

Mulkan Balya mengatakan, Jaksa sebagai aparatur sipil negara memiliki wewenang dalam penegakan hukum dan keadilan, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia dan tugas jaksa lainnya sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004.

” karena itu masyarakat seharusnya jangan takut sama kami, karena kita juga memiliki tugas melindungi dan memberikan keadilan untuk masyarakat” jelasnya

Sementara itu, Aditia Sulaeman menjelaskan Karena stigma masyarakat mengenai jaksa adalah ‘penuntut’ maka banyak orang yang memanfaatkan situasi untuk menyamar sebagai ‘jaksa’ guna menipu dengan memintai uang kepada masyarakat.

” Masyarakat bisa melihat perbedaan yang sangat jelas antara jaksa asli dan jaksa gadungan di antaranya  seragam yang digunakan, cara bicara, surat perintah tugas dan hal lainnya yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Seragam jaksa gadungan biasanya sangat berbeda dengan jaksa asli karena kalau jaksa asli itu memiliki tanda kewenangan jaksa di seragamnya” ungkap Aditia

Masih dikatakan Aditia, ada banyak modus yang dilakukan oleh jaksa gadungan untuk menipu para korban, antara lain seolah olah membantu keluarga korban yang memiliki masalah di kejaksaan atau mempermudah regulasi mengenai tindakan pidana/perdata dan lain-lain  tentu hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat.

” Saya sampailan kepada masyarakat untuk melaporkan  jika mengalami kerugian yang disebabkan oleh jaksa gadungan, dengan menghubungi nomor layanan pengaduan di 0817-921-4444″ tegasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gelar Rakor Validasi Data Kerusakan Infrastruktur Pasca Bencana

17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rakor Validasi Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi. Data terbaru menunjukkan 9.930 rumah terdampak, terdiri dari 4.030 rusak ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat. Rakor yang dipimpin Sekda H. Ade Suryaman ini membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.

Kabupaten Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2025, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja

16 Januari 2025 - 13:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas prestasi Kabupaten Sukabumi dalam berbagai bidang, pada Rapat Dinas Bulan Januari 2025.

Jembatan Cilalay Diresmikan, Bupati Marwan Harapkan Dongkrak Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cilalay yang baru diresmikan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Jembatan sepanjang 60 meter ini mampu menahan beban hingga 8 ton, menggantikan jembatan lama yang telah rusak.

Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) Matangkan Program Kerja 2025 dan Persiapan Revalidasi UNESCO

15 Januari 2025 - 19:24 WIB

Ketua BP CPUGGp, H. Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi program kerja tahun 2025 di Geopark Information Center (GIC), Citepus, Palabuhanratu, Rabu (15/1/2024). Rapat ini membahas persiapan revalidasi UNESCO dan pengembangan Geopark Ciletuh.

Rakor dengan BNPB, Wabup Sukabumi Harapkan Tindak Lanjut Penanganan Bencana Segera Terealisasi

15 Januari 2025 - 19:11 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri (kedua dari kiri), bersama jajaran Perangkat Daerah mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut penanganan bencana dengan BNPB di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2025).

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda, Bupati Beri Tanggapan

14 Januari 2025 - 19:52 WIB

Suasana Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas tiga Raperda, Selasa (14/1/2025).
Trending di Kabar Daerah