Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 26 Nov 2024 17:10 WIB

Bendungan Cibuni 3 di Hegarmulya Cidadap, Energi Baru untuk Sukabumi


					Bendungan Cibuni 3 di Hegarmulya Cidadap, Energi Baru untuk Sukabumi Perbesar

Jentera News _ Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut positif rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT. Berkat Cawan Energi di wilayahnya. Rencana ini disampaikan langsung oleh Direktur PT. Berkat Cawan Energi, Paingot Marpaung, dalam rapat pembahasan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (26/11).

Proyek ambisius ini menargetkan pembangunan dua PLTA, yakni PLTA Cibuni 3 dengan kapasitas 99 Megawatt dan PLTA Cimandiri 3 dengan kapasitas yang lebih besar, mencapai 120-140 Megawatt. Pembangunan PLTA ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan energi di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat memimpin rapat Pembahasan Rencana Investasi PT. Berkat Cawan Energi Terkait Rencana Pembangunan PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3 di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Fokus pada Desa Hegarmulya

Salah satu fokus utama dari proyek ini adalah pembangunan bendungan di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap. Bendungan ini akan menjadi komponen penting dalam sistem pembangkit listrik tenaga air yang akan dibangun.

Prosedur dan Sosialisasi Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman menekankan pentingnya mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, mulai dari perizinan hingga sosialisasi kepada masyarakat. Beliau juga optimis bahwa pembangunan PLTA ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal ekonomi.

“Kami menyambut baik rencana pembangunan PLTA ini,” ujar Sekda. “Namun, semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.”

Manfaat Pembangunan PLTA

Pembangunan PLTA diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi Kabupaten Sukabumi, antara lain:

Peningkatan pasokan listrik: Dengan kapasitas yang besar, PLTA ini dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut.
Pembukaan lapangan kerja: Proses pembangunan dan operasional PLTA akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

Pengembangan ekonomi lokal: Pembangunan PLTA dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar melalui peningkatan aktivitas bisnis dan pariwisata.
Pelestarian lingkungan: PLTA merupakan sumber energi bersih yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca, sehingga dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Tantangan dan Harapan

Meskipun proyek ini menawarkan banyak potensi positif, namun juga perlu diantisipasi berbagai tantangan, seperti dampak lingkungan, sosial, dan teknis. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa pembangunan PLTA ini berjalan lancar dan berkelanjutan.(*)

Artikel ini telah dibaca 753 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).
Trending di Kabar Daerah