JENTERANEWS.com – PT Trans Jabar Tol (TJT), yang merupakan pengelola jalan tol untuk ruas Ciawi – Sukabumi, akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai tanggal 7 Agustus 2024 pukul 00.00.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ketentuan ini juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 mengenai Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Selain itu, kami juga telah melaksanakan kegiatan beautifikasi dan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat untuk kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol,” kata Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Sehubungan dengan penyesuaian tarif di Seksi 1 Ciawi – Cigombong, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I yang berangkat dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500. Sementara itu, pengguna dengan kendaraan golongan II dan III dari titik asal dan tujuan yang sama akan dikenakan tarif Rp3.500. Untuk kendaraan golongan IV dan V, tarif yang berlaku adalah Rp4.500.
Pengguna jalan golongan I yang melintasi Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong akan dikenakan tarif sebesar Rp19.000. Untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama, tarif yang dikenakan adalah Rp28.000, sementara golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500. Hal yang sama berlaku untuk perjalanan sebaliknya.
Mengingat signifikansi ruas jalan ini, Abdul Hakim Supriyadi menyatakan bahwa PT Trans Jabar Tol akan terus melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi). Upaya peningkatan layanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi para pengguna jalan tol.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi adalah infrastruktur yang memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat, terutama di daerah Sukabumi. Sebelumnya, perjalanan dari Ciawi ke Cigombong memerlukan waktu hingga 1,5 jam, namun kini waktu tempuh tersebut dapat dipersingkat menjadi hanya 10 hingga 15 menit.(*)