JENTERANEWS.com – Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa kesetaraan gender dalam pembangunan tercermin dari tidak adanya diskriminasi bagi setiap individu dalam memenuhi empat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari sumber daya pembangunan.
“Setiap orang berhak menikmati hasil pembangunan dan tidak boleh dirugikan dalam proses tersebut,” tegas Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Hotel Pangrango Sukabumi.
Dalam acara bimtek ini, Sekda mengharapkan semua peserta dapat mempelajari dan menyimak materi yang disampaikan, sehingga mereka dapat menerapkannya secara konsisten dalam rencana program kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, berkualitas, dan inovatif.
Sekda juga berharap agar peserta memanfaatkan kegiatan bimtek ini sebaik mungkin, terutama bagi tim Pokja PUG tahun 2024, agar dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik dan benar.
Sebelumnya, Kadis DP3A H. Eki Radiana Rizki menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya pengarusutamaan gender di daerah.
“Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari Pokja PUG yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan, serta memiliki kewenangan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi Pokja PUG memerlukan dukungan dan kesepahaman dari masing-masing Perangkat Daerah terkait, agar Pokja PUG dapat berfungsi sesuai harapan.(*)