JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan. Namun, di tengah sidak, Bupati menemukan temuan mengejutkan terkait takaran minyak goreng subsidi, Minyakita.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan ketidaksesuaian volume takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol. Pada kemasan tertulis 1 liter, namun setelah dicek, isinya hanya 800 mililiter. “Tadi kami lakukan pengecekan terhadap minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam botol plastik. Pada kemasannya tertera 1 liter, tetapi setelah dicek, isinya hanya 800 mililiter. Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter,” ungkap Bupati.
Sementara itu, untuk minyak goreng Minyakita kemasan pouch plastik (refill), hasil pemeriksaan menunjukkan takaran yang sesuai dengan label kemasan, yaitu 1 liter. “Untuk kemasan pouch plastik, takarannya sesuai dengan yang tertera yaitu 1 liter,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa temuan ini sangat merugikan masyarakat. “Ini jelas merugikan konsumen. Konsumen membeli minyak goreng dengan harga sesuai takaran 1 liter, tetapi menerima volume yang lebih sedikit,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama jajaran Polres Sukabumi akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. “Kami bersama Pak Kapolres akan menelusuri produsen minyak tersebut,” tutur Bupati.
Selain temuan terkait Minyakita, Bupati juga memastikan bahwa harga beberapa komoditas pangan utama di Pasar Semi Modern Palabuhanratu terpantau relatif stabil. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan panic buying.(*)