Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 19 Nov 2023 08:07 WIB

Cek-cok Mulut Berujung Maut, Kronologis Ibu Muda Bunuh Rentenir Di Sukabumi


					Kapolres Sukabumi Kota Saat Rilis pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga. Perbesar

Kapolres Sukabumi Kota Saat Rilis pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.

JENTERANEWS.com – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ibu muda di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga membunuh seorang rentenir.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan penagih utang berawal pada Senin, (13/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

Di mana korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang sehingga terjadi cek-cok mulut serta berujung perkelahian.

Baca Juga:   Penangkapan Dua Terduga Teroris Di Sukabumi Densus 88 Terus Geledah Rumah Tersangka

Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya atau pada Selasa, (14/11) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Baca Juga:   Pedagang Sayur Ini Kaget Melihat Tengkorak Tergantung Di Pohon Nangka

Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.

Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.

“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” tambahnya.

Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga:   Batal Umroh, 120 Calon Jemaah Di Sukabumi Tempuh Jalur Hukum

Kepada tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, seumur hidup atau mati. Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang

1 Desember 2023 - 08:18 WIB

Terungkap! Pelaku Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Konsumsi Obat Terlarang

Dua Orang Tewas, 6 Terluka dan 4 Rumah Rusak, Akibat Ledakan Tabung Gas Di Cibadak Sukabumi

28 November 2023 - 05:50 WIB

Dua Orang Tewas, 6 Terluka dan 4 Rumah Rusak, Akibat Ledakan Tabung Gas Di Cibadak Sukabumi

Tabung Gas Meledak Diatas Truk Arus Lalulintas Di Cibadak Tersendat

27 November 2023 - 21:41 WIB

Tabung Gas Meledak Diatas Truk Arus Lalulintas Di Cibadak Tersendat

Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online Di Tembak Polisi Dan Diancam 20 Tahun Penjara

19 November 2023 - 07:34 WIB

Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online Di Tembak Polisi Dan Diancam 20 Tahun Penjara

Enam Hari Hilang, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Di Sungai Cipelang Lembursitu

18 November 2023 - 15:15 WIB

Enam Hari Hilang, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Di Sungai Cipelang Lembursitu

Mayat Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Depan Minimarket Sukabumi

8 November 2023 - 16:20 WIB

Mayat Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Depan Minimarket Sukabumi
Trending di Laporan: Awang Ruswandi
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com