Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Des 2023 11:28 WIB

Dalam Kondisi Mabuk Sopir Angkot Aniaya Penumpangnya di Bantargadung Sukabumi


					Dalam Kondisi Mabuk Sopir Angkot Aniaya Penumpangnya di Bantargadung Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang dalam keadaan mabuk berat melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, di dalam angkutan umum.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan warga, dan setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP. Ali Jupri mengatakan Kasus ini terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Lingga Manik, Rt.004/004 Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

“Bermula saat Korban, naik angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak. namun di tengah perjalanan, pelaku yang merupakan sopir salah satu angkatan umum ini meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif,” ungkapnya Jum’at (22/12/2023).

Karena korban menolak, si pelaku ini langsung menyerang korban dengan memukul punggung, dan mencekik leher korban.” ungkap Ali.

Setelah mendapat perlakuan tindakan kekerasan tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polres Sukabumi. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ini tengah mengkonsumsi minuman keras jenis CIU,” ungkap AKP Ali Jupri.

Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menyerukan terkait komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum