Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 19 Jan 2026 15:13 WIB

Demi Jaga Warisan Leluhur dan Ekosistem, Ratusan Warga Sirnarasa Padati Kantor Desa Tolak Proyek Geothermal


					Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, memadati halaman Kantor Desa untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi, Senin (19/01/2026). Perbesar

Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, memadati halaman Kantor Desa untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi, Senin (19/01/2026).

JENTERANEWS.com– Gelombang penolakan terhadap rencana pengembangan energi baru terbarukan kembali terjadi di wilayah Jawa Barat. Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Desa Sirnarasa pada Senin (19/01/2026). Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) yang akan beroperasi di wilayah tempat tinggal mereka.

Aksi “geruduk” kantor desa ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam masyarakat mengenai dampak keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Berdasarkan aspirasi yang dihimpun di lapangan, warga menilai kondisi geografis Desa Sirnarasa, yang didominasi oleh pegunungan dengan struktur tanah yang labil, sangat rentan terhadap bencana longsor. Warga khawatir aktivitas pengeboran geothermal akan memicu instabilitas tanah yang membahayakan permukiman.

Sorotan utama massa tertuju pada rencana pengeboran di wilayah Pasir Sikabayan. Kawasan ini dinilai warga sebagai satu kesatuan ekosistem gunung yang krusial bagi keseimbangan alam sekitar.

Selain faktor kebencanaan, isu sosial-budaya menjadi poin sentral dalam protes ini. Warga mengkhawatirkan proyek tersebut akan menggerus lahan pertanian produktif, khususnya keberadaan “sawah adat”. Bagi masyarakat Sirnarasa, sawah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan turun-temurun yang memiliki nilai historis dan kearifan lokal yang harus dijaga kelestariannya.

Tokoh agama setempat sekaligus koordinator aksi, Ustaz Embang, dalam orasinya menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari kesadaran masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami ingin hidup aman dan menjaga warisan alam serta sawah adat yang sudah dijaga leluhur kami,” tegas Ustaz Embang di hadapan ratusan warga dan perangkat desa. Ia menekankan bahwa keselamatan warga dan pelestarian adat tidak bisa ditukar dengan proyek yang berisiko tinggi.

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, menerima aspirasi warganya dengan tangan terbuka. Ia mengakui adanya keresahan yang meluas di tengah masyarakat terkait rencana masuknya proyek panas bumi ini.

Meskipun pengembangan geothermal merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat, Okih menegaskan bahwa posisi pemerintah desa tetap berpihak pada kenyamanan dan keselamatan warganya.

“Kenyamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Okih.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah desa mendesak pihak pengembang untuk melakukan evaluasi dan menggelar sosialisasi ulang. Okih meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh, jujur, dan menyeluruh mengenai dampak positif maupun negatif sebelum ada langkah lebih lanjut terkait proyek tersebut.

Aksi damai ini berakhir dengan penyerahan tuntutan warga kepada pihak desa, dengan harapan aspirasi mereka didengar oleh para pemangku kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.(*)


Laporan: Awang

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi