Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Des 2024 20:57 WIB

Densus 88 Amankan 32 Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Termasuk Pistol Berbentuk Pena


					Barang bukti yang diamankan Densus 88 dari rumah terduga teroris di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satunya adalah pistol berbentuk pena. Perbesar

Barang bukti yang diamankan Densus 88 dari rumah terduga teroris di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satunya adalah pistol berbentuk pena.

JENTERANEWS.com – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri mengamankan 32 barang bukti dari rumah terduga teroris berinisial HJ (56) di Desa Sukamaju, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu barang bukti yang disita adalah pistol berbentuk pena.

HJ sendiri ditangkap di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (27/12/2024). Penangkapan tersebut mengungkap keterkaitan HJ dengan jaringan terorisme.

“Tersangkanya ditangkap bukan di Sukamaju, tapi di Tasikmalaya. Rumahnya di Sukamaju, kemarin dari Densus dan Inafis datang ke rumahnya menggeledah,” ungkap Sekretaris Desa Sukamaju, Hendri Gustiawan, Minggu (29/12/2024).

Penggeledahan yang dilakukan di rumah HJ menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api. Dari foto yang beredar, terlihat pena berbentuk senjata dengan panjang sekitar 10 cm, sebuah hand gun, dan beberapa butir peluru.

“Ada 32 barang bukti yang saya lihat, di antaranya sejenis pistol, entah soft gun atau apa. Kemudian ada beberapa peluru, ada lagi pena seperti tembakan, sejenis pulpen tapi bisa menembak, terus buku-buku tentang jihad, dasar hukum seperti itu,” jelas Hendri.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke kantor Desa Sukamaju untuk diidentifikasi sebelum dibawa oleh petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HJ diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII), namun bukan sebagai eksekutor lapangan. “Dari obrolan kemarin dengan Densus, dia dulunya masuk jaringan NII. Jadi kalau disebut bagian tim operasi bukan, cuma posisinya seperti bintang empat di birokrasi pemerintahan,” kata Hendri.

“Kenapa dapat barang-barang seperti itu? Mungkin dia punya pangkat di kelompoknya. Kalau yang bergerak (melakukan aksi) bukan dia,” imbuhnya.

Hendri menjelaskan bahwa HJ telah tinggal di Desa Sukamaju sejak tahun 2010 bersama istri dan anak-anaknya. Orang tua HJ diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut.

Selama tinggal di Sukamaju, HJ dikenal kurang berbaur dengan masyarakat karena sering berada di luar kota. Meskipun demikian, ia terkadang mengikuti kegiatan kerja bakti bersama warga.

“Jarang di sini, ditambah tertutup, jarang berbaur sama warga. Memang kadang kalau dilihat ada kerja bakti, tapi tidak tiap hari ada di sini,” tutur Hendri.

Berbeda dengan HJ, istrinya justru aktif di lingkungan masyarakat dan berprofesi sebagai guru di sekolah madrasah. “Alhamdulillah anak dan istrinya tidak terlibat, berdasarkan hasil kemarin. Istrinya di rumah jadi guru di RA, saya sering ketemu dan berinteraksi. Kalau bapaknya jarang ada di sini, jadi tidak tahu,” ucap Hendri.

Selain rumah HJ di Sukamaju, Densus 88 juga menggeledah rumah ibunya di wilayah Wangunreja. Penggeledahan tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat. Mereka tidak menyangka adanya kejadian tersebut di lingkungan mereka.

“Panik, kirain tidak ada yang seperti itu. Tidak disangka-sangka, namanya juga di kampung, warga masih awam dan tidak paham hal seperti itu,” kata seorang warga.

Sebagai informasi tambahan, penangkapan HJ bermula dari penangkapan seorang terduga teroris di Tasikmalaya pada Jumat (27/12/2024). Terduga tersebut diketahui menginap di rumah seorang penjual gorengan keliling berinisial U di Desa Jayaratu. U sempat dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, namun kini telah kembali ke rumahnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum