JenteraNews – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padasenang, Kecamatan Cidadap , Kabupaten Sukabumi, Jawabarat menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Padasenang tahun 2021, Selasa (29/3/2022).
Rapat tahunan yang digelar di Aula Kantor Desa Padasenang ini dihadiri langsung Kepala Desa Padasenang Sonjaya, Camat Endang Nasirin, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin, dan Danposramil Cidadap Koramil 2211 Sagaranten Pelda Diki Suherman.
“LPPD 2021 ini adalah agenda tahunan atau laporan pertanggungjawaban kepala desa terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dan wajib disampaikan sesuai amanah Undang-Undang,” ucap Ketua BPD Saukang, Anwar. mengawali pembukaan rapat.
Dalam kesempatan ini, Anwar menyampaikan bahwa sejatinya antara BPD dan Pemerintah Desa terjalin koordinasi dengan baik.
“Semoga apa yang telah dilakukan dalam periode pemerintahan sebelumnya oleh Kepala Desa Padasenang mendapat manfaat ditengah masyarakat dan yang telah dilaksanakan bernilai ibadah,” harapnya.
Sementara Kepala Desa Padasenang Sonjaya mengaku mengapresiasi atas kinerja aparatnya, jalinan koordinasi yang baik dengan BPD, dan dukungan atau partisipasi masyarakat dalam melaksanakan amanah yang diembannya di tahun sebelumnya.
“Terima kasih kepada BPD beserta jajarannya, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga d pemerintahan,di tahun sebelumnya dapat melaksanakan pembangunan dan dilalui bersama meski masih terlalu banyak kekurangan, namun alhamdulillah hal itu bisa kita perbaiki bersama,” ungkapnya.
“Enam tahun terasa begitu singkat. Untuk itu, saya pribadi maupun sebagai kepala desa mohon maaf atas kekurangan dan kesalahan dalam pemerintahan kepada seluruh masyarakat Saukang,” tambah Sonjaya.
Dalam LPPD Padasenang ini, terungkap bahwa setiap tahun Pemerintah Desa Padasenang selalu menargetkan pendapatan desa, akan tetapi realisasi pencapaiannya masih nihil, khususnya pendapatan desa yang berasal dari kontribusi dari Pendapatan Asli Desa.
Selama ini, kontribusi terbesar untuk pendapatan desa masih mengandalkan bantuan dari bantuan pemerintah. Hal ini menunjukan bahwa ketergantungan APBDesa Desa Padasenang masih kepada pemerintah.(*)