Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Mei 2024 19:56 WIB

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan


					Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan Perbesar

JENTERANEWS.com – Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SDN Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan ke pihak Satreskrim Polres Sukabumi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang muridnya pada Jumat. (31/5/2024).

“Kami telah menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru PJOK SDN Cibodas kepada seorang muridnya yakni MPI (12) yang duduk di bangku kelas V,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Mapolres Sukabumi.

Menurut Ali, penganiayaan terhadap anak SD yang merupakan warga Kampung Tugu, RT 07/05, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya pun sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Warudoyong Sukabumi Kota

Selain itu, korban saat ini tengah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan visum terhadap luka pada leher MPI yang diduga akibat cekikan oknum guru PJOK berinisial TE tersebut.

Adapun kronologis dugaan penganiayaan tersebut sesuai pengakuan korban, kasus ini berawal saat MPI bersama sejumlah rekannya hendak bermain sepak bola di lapangan dan sempat mengajak oknum guru tersebut ke lapangan karena para murid sudah terbiasa dilatih oleh TE.

Namun, para pelajar tidak bisa bermain sepak bola di lapangan itu karena sedang digunakan untuk menjemur cengkeh milik warga sekitar. Akibat lapang tersebut tidak bisa digunakan, oknum guru ini menolak permintaan dari anak didiknya.

Baca Juga:   Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Sejumlah Siswa Di Curugkembar Tak Pernah Terima Uangnya

Akhirnya korban bersama rekannya memutuskan bermain sepak bola di dalam kelas. Saat sedang asyik bermain bola di dalam kelas, tanpa sengaja MPI menyundul bola dan mengenai kepala Te.

Akibatnya Te langsung naik pitam dan langsung menjambak rambut dan mencekik leher MPI dengan menggunakan kukunya sehingga lehernya terluka dan mengeluarkan darah. Sadar akan kesalahannya itu, oknum guru ini kemudian mengelus leher anak didiknya itu.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Pelaku Curas di Surade Sukabumi

Kemudian setelah mendapatkan pengobatan, Te bilang MPI bahwa apa yang dilakukannya itu tidak disengaja dan tanpa meminta maaf oknum guru ini pergi meninggalkan anak didiknya.

Sementara, kakak korban yakni Dede Irawan mengatakan mengetahui adiknya dianiaya oleh oknum guru PJOK di lingkungan sekolah memilih untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Akibat tindak kekerasan itu, adiknya mengalami luka di leher dan lengannya serta mengeluh sakit di bagian kepala akibat jambakan. Pihaknya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian serta oknum tersebut bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

19 Juni 2024 - 19:33 WIB

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

19 Juni 2024 - 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

3 Juni 2024 - 19:06 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sukabumi, 2 Kg Sabu Disita

23 Mei 2024 - 17:53 WIB

Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sukabumi, 2 Kg Sabu Disita
Trending di Hukum
error: Content is protected !!