Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Jan 2026 11:05 WIB

Diduga Korsleting, Ruko Grosir di Sukalarang Hangus Terbakar: Kerugian Capai Rp3 Miliar


					Kobaran api melahap bangunan ruko grosir tiga lantai di Kampung Satong Pangestu, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/1/2026) malam. Perbesar

Kobaran api melahap bangunan ruko grosir tiga lantai di Kampung Satong Pangestu, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/1/2026) malam.

JENTERANEWS.com– Kebakaran hebat melanda sebuah rumah toko (ruko) grosir dan sembako berlantai tiga di Kampung Satong Pangestu, RT 037/RW 008, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/1/2026) malam. Insiden yang menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut diperkirakan menelan kerugian materiil hingga Rp3 miliar.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.40 WIB. Banyaknya material mudah terbakar, seperti barang dagangan sembako dan peralatan rumah tangga, membuat api dengan cepat membesar dan menjalar dari lantai satu hingga ke atap lantai dua.

Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, yang meninjau langsung lokasi kejadian, mengonfirmasi bahwa dugaan kuat penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik (korsleting).

“Iya, kejadian kebakaran semalam itu api menghanguskan sebagian besar bangunan tiga lantai. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik,” ujar Ratu, Jumat (2/1/2026).

Ratu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini. Pemilik ruko, Deden Dainal Husna, diketahui baru saja tiba di lokasi saat api mulai berkobar, sehingga dapat segera menyelamatkan diri. Namun, karena kondisi bangunan yang rusak parah dan dinilai tidak aman, pemilik ruko terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat.

Proses pemadaman berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup lama. Komandan Regu Posko VII Sukaraja, Ade Feri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 19.58 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

Operasi pemadaman melibatkan empat unit armada gabungan dari Posko VII Sukaraja, Posko VI Cisaat, Damkar GSI II Cimangkok, serta satu unit bantuan dari Kota Sukabumi. Selain itu, unsur TNI, Polri, P2BK, perangkat desa, dan masyarakat turut bahu-membahu mengamankan lokasi.

“Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena besarnya kobaran api serta kondisi sumber air yang jaraknya cukup jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Ade Feri.

Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Jumat dini hari pukul 01.40 WIB. Berdasarkan pendataan petugas, sekitar 60 persen bangunan ludes terbakar, meliputi atap, lantai satu, dan dua. Namun, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 40 persen aset tersisa.

“Alhamdulillah api berhasil dikendalikan. Fokus kami selanjutnya adalah pendataan kerusakan serta kebutuhan mendesak bagi pemilik ruko,” tambah Ratu Badrijawati.

Pemerintah kecamatan bersama BPBD Kabupaten Sukabumi kini tengah melakukan koordinasi lanjutan untuk penanganan pascakebakaran. Pihak berwenang kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan bertingkat dan tempat usaha yang menyimpan barang mudah terbakar.(*)


Kor : Herman

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).
Trending di Sukabumi