JENTERANEWS.com – Diduga mengalami masalah dalam sistem pengereman, truk bermuatan pasir menabrak rumah dan ruko di ruas Jalan Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Tugu ABC Kampung Pekon RT 04/RW 06, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis ((21/12/2023).
Dalam insiden ini, sopir truk berinisial “AI” yang masih berusia 17 tahun. Mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Truk bermuatan pasir Nopol B 9891 YS dikemudikan AI (17). bermula pada saat truk yang dikendarai oleh AI (17) melaju dari arah Sukalarang menuju Kota Sukabumi.
“Jadi setibanya di TKP, truk itu diduga rem blong. Tapi itu dugaan sementara karena kita perlu penyelidikan lebih dalam,” ujar Ade, kepada awak media.
Setelah itu, kata Ade, truk yang diduga mengalami blog itu lantas menabrak sebuah rumah dan ruko milik warga yang berada tepat didepan pinggir jalan tersebut.
Ditanya soal kelengkapan berkas pengendara sopir truk, lanjut Ade, pihaknya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, karena memang sopir truk tersebut berkendara sendirian dan juga masih berusia 17 tahun.
“Tidak ada korban jiwa, hanya sopir yang mengalami luka ringan, lalu dirujuk ke RSUD R. Syamsudin untuk mendapatkan perawatan. Akibat kecelakaan ini, kerugian materi di taksir mencapai Rp 20 juta,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kasus kecelakaan truk yang menabrak rumah dan ruko warga ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. (*)















