Menu

Mode Gelap

Laporan: Aris Jampang · 8 Agu 2023 10:12 WIB

Diduga Setubuhi Pacar Masih Bawah Umur Hingga 8 Kali, Pemuda Ini Diancam 15 Tahun Penjara


					Diduga Setubuhi Pacar Masih Bawah Umur Hingga 8 Kali, Pemuda Ini Diancam 15 Tahun Penjara Perbesar

JENTERANEWS.com – Diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar atau gadis di bawah umur berusia 15 tahun. Seorang pemuda berinisial R (23 tahun ) asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi diciduk Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, Kasus asusila ini terjadi tanggal 2 Agustus 2023 di Kampung Cipatuguran Kecamatan Pelabuhanratu. Pelaku R sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak delapan kali.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, keduanya sudah berhubungan pacaran selama dua bulan.

“Tersangka atas nama R berusia 23 tahun warga Warungkiara Sukabumi, sedangkan korban adalah anak di bawah umur berusia 15 tahun, untuk hubungan antara tersangka dengan korban adalah teman yang cukup dekat,” ungkap Maruly saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (7/8/2023).

Berawal dari Keluarga korban yang menaruh curiga karena perubahan perilaku korban dinilai berubah. Kemudian keluarga korban mencoba mendalaminya dan ternyata korban mengaku telah mengalami tindakan asusila yang dilakukan R.

“Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, lalu keluarga korban melapor kepada unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka R, menurut Maruly akan diterapkan pasal 81 ayat 2 dan atau 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidananya paling lama 15 tahun.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah baju atau pakaian daripada korban. Profesi si tersangka sendiri jadi tuna karya (pengangguran),” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kawal Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Sukabumi Pastikan Musrenbang Sagaranten Tepat Sasaran

12 Februari 2026 - 16:10 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, S.E. (tengah), saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sagaranten, Kamis (12/2/2026). Kehadirannya untuk memastikan 60 usulan prioritas desa terakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

Songsong Pembangunan 2027, Kecamatan Sagaranten Fokus Perkuat Ekosistem Agroindustri dan Pariwisata

12 Februari 2026 - 15:54 WIB

Suasana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sagaranten untuk penyusunan RKPD Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dari 12 desa.

Perkuat Sinergi Hukum dan Infrastruktur, Kejati Jabar Gandeng Jasa Marga Group dalam Perjanjian Kerjasama Strategis

10 Februari 2026 - 17:50 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. (kiri) bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati (kanan), menunjukkan naskah Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa (10/02/2026). Kerjasama ini mencakup koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi hukum antara kedua instansi.

Desa Sagaranten Torehkan Sejarah, Dua Fasilitas Publik Diresmikan Pucuk Pimpinan Daerah

5 Februari 2026 - 16:16 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (tengah), didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kiri), dan Kepala Desa Sagaranten, Santi Sulastri, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Insyirah dan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten, Kamis (05/02/2026).

Gelar Reses Pertama Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Disiplin Input SIPD dan Sinkronisasi Asta Cita

3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Muntawali (berdiri) saat memberikan paparan terkait pentingnya sinkronisasi Pokir dan SIPD kepada masyarakat dalam kegiatan Reses Ke-1 Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Rabu (3/2/2026).

Perkuat Ketahanan Gizi, SPPG Pasanggrahan 2 Resmi Beroperasi di Sagaranten Sukabumi

29 Januari 2026 - 13:00 WIB

Camat Sagaranten, R. Ade Akhsan Bratadiredja, didampingi unsur Forkopimcam menyerahkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada salah seorang siswa saat peresmian SPPG Sukabumi Sagaranten Pasanggrahan 2, Kamis (29/1/2026). Kehadiran unit ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi 1.700 porsi bagi siswa di wilayah tersebut.
Trending di Laporan: Aris Jampang