Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jun 2025 09:20 WIB

Disdik Sukabumi Dukung Kebijakan Jam Masuk Pukul 06.30, Namun Penerapan Tergantung Kondisi Lapangan


					Disdik Kabupaten Sukabumi siap mendukung kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan batas aktivitas siswa. Namun, penerapannya akan diuji coba terlebih dahulu di sekolah percontohan untuk memastikan tidak memberatkan siswa dengan akses geografis yang sulit. Perbesar

Disdik Kabupaten Sukabumi siap mendukung kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan batas aktivitas siswa. Namun, penerapannya akan diuji coba terlebih dahulu di sekolah percontohan untuk memastikan tidak memberatkan siswa dengan akses geografis yang sulit.

JENTERANEWS.com – Wacana kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dan memberlakukan batas aktivitas anak hingga pukul 21.00 WIB mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Kebijakan yang berfokus pada penguatan karakter generasi muda ini dinilai sejalan dengan tujuan utama pendidikan nasional.

Meskipun mendukung penuh, Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa implementasi, khususnya terkait jam masuk sekolah, akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Kondisi geografis yang beragam di wilayah Sukabumi menjadi pertimbangan utama agar kebijakan tidak memberatkan siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip mendukung setiap regulasi yang bertujuan membentuk perilaku positif siswa. Menurutnya, pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan akhlak.

“Pada prinsipnya, kami mendukung segala bentuk kebijakan yang mengarah pada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa, karena tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter dan mengubah perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Khusyairin saat dihubungi pada Rabu (11/6).

Ia menambahkan, kebijakan pembatasan aktivitas anak hingga pukul 21.00 WIB merupakan langkah strategis untuk membina generasi muda. Aturan ini diharapkan dapat mengarahkan aktivitas anak pada kegiatan yang lebih positif serta meningkatkan peran dan pengawasan orang tua di luar jam sekolah.

Mengenai wacana memajukan jam sekolah, Khusyairin mengambil sikap realistis. Ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa digeneralisasi di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi karena tantangan aksesibilitas yang dihadapi banyak siswa.

“Kami menyadari bahwa beberapa sekolah di Kabupaten Sukabumi memiliki akses yang cukup sulit. Ada siswa yang harus berjalan kaki lebih dari satu jam, bahkan ada yang harus menyeberang menggunakan perahu. Untuk itu, pelaksanaan kebijakan ini akan kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Disdik akan memetakan dan melakukan uji coba di sekolah-sekolah yang secara geografis dianggap paling memungkinkan.

“Kami akan terapkan dulu di sekolah percontohan. Jika hasilnya positif dan efektif, maka akan kami lanjutkan. Namun, jika ditemukan kendala, akan segera kami laporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut,” tambah Khusyairin.

Pendekatan yang adaptif ini diambil untuk memastikan bahwa semangat kebijakan dalam membangun karakter siswa dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan aspek kenyamanan dan keselamatan para peserta didik.

“Dengan pendekatan bertahap dan berbasis pada kondisi riil di lapangan, kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya.(*)


Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Lonjakan Kasus Influenza A di Indonesia: Tren Musiman dan Rekam Jejak Panjang Virus yang Terus Berevolusi

3 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Petaka Jalur Purabaya: Pick Up Melenceng Hantam Honda Beat, Pelajar Luka Parah di Kepala!

3 Oktober 2026 - 17:28 WIB

TABRAKAN DI PURABAYA: Warga di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi berusaha memberikan pertolongan pertama kepada Abi Akila (16), seorang pelajar yang tergeletak di aspal setelah sepeda motor Honda Beat miliknya (F 3412 UCL) bertabrakan dan terjepit di bawah bumper depan Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up (F 8914 UW), Sabtu (3/10/2026). Plat nomor sepeda motor terlihat jelas di lokasi kejadian.

Nahas! Main HP Berujung Maut di Jembatan Kereta Cipelang

3 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Anggota Polsek Warudoyong dan petugas forensik memeriksa lokasi penemuan mayat pria berinisial S (25) di aliran Sungai Cipelang, Sukabumi, Jumat (2/10/2026). Korban diduga melompat atau terjatuh dari jembatan kereta api di atas lokasi temuan.

Polemik Prosedur Distribusi BBM Nelayan Berujung Tegang, Polisi Pastikan SPBN Cikahuripan Kembali Kondusif

3 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Sejumlah orang yang terdiri dari warga, pembeli, dan pihak terkait tampak berkumpul di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301 Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/10/2026) malam. Kerumunan tersebut terjadi menyusul insiden adu mulut antara rombongan media dan petugas SPBN yang dipicu oleh miskomunikasi terkait regulasi distribusi BBM menggunakan jerigen plastik untuk nelayan.

Nahas, Pelajar SMKN 1 Cibadak Hilang Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Palabuhanratu

3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Dosen Lanjut Usia Ditemukan Tewas di Cicantayan Sukabumi, Polisi Usut Dugaan Pembunuhan

3 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Petugas kepolisian saat melakukan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi penemuan jasad Petrus Pallangan (74) di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca