Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jun 2025 09:20 WIB

Disdik Sukabumi Dukung Kebijakan Jam Masuk Pukul 06.30, Namun Penerapan Tergantung Kondisi Lapangan


					Disdik Kabupaten Sukabumi siap mendukung kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan batas aktivitas siswa. Namun, penerapannya akan diuji coba terlebih dahulu di sekolah percontohan untuk memastikan tidak memberatkan siswa dengan akses geografis yang sulit. Perbesar

Disdik Kabupaten Sukabumi siap mendukung kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan batas aktivitas siswa. Namun, penerapannya akan diuji coba terlebih dahulu di sekolah percontohan untuk memastikan tidak memberatkan siswa dengan akses geografis yang sulit.

JENTERANEWS.com – Wacana kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dan memberlakukan batas aktivitas anak hingga pukul 21.00 WIB mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Kebijakan yang berfokus pada penguatan karakter generasi muda ini dinilai sejalan dengan tujuan utama pendidikan nasional.

Meskipun mendukung penuh, Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa implementasi, khususnya terkait jam masuk sekolah, akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Kondisi geografis yang beragam di wilayah Sukabumi menjadi pertimbangan utama agar kebijakan tidak memberatkan siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip mendukung setiap regulasi yang bertujuan membentuk perilaku positif siswa. Menurutnya, pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan akhlak.

“Pada prinsipnya, kami mendukung segala bentuk kebijakan yang mengarah pada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa, karena tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter dan mengubah perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Khusyairin saat dihubungi pada Rabu (11/6).

Ia menambahkan, kebijakan pembatasan aktivitas anak hingga pukul 21.00 WIB merupakan langkah strategis untuk membina generasi muda. Aturan ini diharapkan dapat mengarahkan aktivitas anak pada kegiatan yang lebih positif serta meningkatkan peran dan pengawasan orang tua di luar jam sekolah.

Mengenai wacana memajukan jam sekolah, Khusyairin mengambil sikap realistis. Ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa digeneralisasi di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi karena tantangan aksesibilitas yang dihadapi banyak siswa.

“Kami menyadari bahwa beberapa sekolah di Kabupaten Sukabumi memiliki akses yang cukup sulit. Ada siswa yang harus berjalan kaki lebih dari satu jam, bahkan ada yang harus menyeberang menggunakan perahu. Untuk itu, pelaksanaan kebijakan ini akan kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Disdik akan memetakan dan melakukan uji coba di sekolah-sekolah yang secara geografis dianggap paling memungkinkan.

“Kami akan terapkan dulu di sekolah percontohan. Jika hasilnya positif dan efektif, maka akan kami lanjutkan. Namun, jika ditemukan kendala, akan segera kami laporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut,” tambah Khusyairin.

Pendekatan yang adaptif ini diambil untuk memastikan bahwa semangat kebijakan dalam membangun karakter siswa dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan aspek kenyamanan dan keselamatan para peserta didik.

“Dengan pendekatan bertahap dan berbasis pada kondisi riil di lapangan, kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya.(*)


Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi