Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 15 Okt 2022 19:01 WIB

Diseminasi Ketersediaan Sarana Usaha Nelayan Dinas Perikanan Serahkan Bantuan


					Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan. Perbesar

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan.

JENTERANEWS.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi gelar Diseminasi Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap sekaligus Serah Terima Bantuan Sarana Penangkapan Ikan. Kegiatan itu dilaksanakan di PPI Ujunggenteng Kecamatan Ciracap, Jumat (14/10/2022).

Kelompok nelayan penerima bantuan tersebut sejumlah 15 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yaitu KUB Sri Mulya, KUB Surya Bahari, KUB Transit Ujunggenteng, KUB Zinan Putra, KUB PTR, KUB Satria Muda, KUB Adil Putra, KUB Aden Putra, KUB Laksana, Koperasi Alam Sejahtera, KUB JK Putra, KUB Sinar Genteng, KUB Copet Elit, KUB Sahabat Sejati, dan KUB Mutiara Bahari.

Untuk membantu perekonomian Nelayan perlu peranserta pemerintah dalam menstimulus kegiatan usahanya, hal ini dapat berupa pemberian bantuan sarana penangkapan ikan.

Menurut  Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati, Nelayan merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena dari usaha mereka dapat menyediakan sumber pangan bergizi yang sangat dibutuhkan.

“mudah-mudahan bantuan yang disampaikan dapat bermanfaat bagi nelayan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan.

Nunung juga menyebutkan, rencananya jenis bantuan sarana penangkapan Ikan lainnya akan diserahkan pada tahap selanjutnya.

” selain persoalan sarana, hal yang harus diperhatikan adalah profesi Nelayan memiliki tingkat resiko kerja yang tinggi sehingga dibutuhkan upaya untuk mempersiapkan akibat dari resiko pekerjaaanya, karenanya
Nelayan harus memiliki kartu Pelaku Usaha (KUSUKA) Nelayan dan BPJS ketenagakerjaan” pungkasnya.

Hadir dalam Diseminasi itu : Kepala Desa Ujunggenteng kecamatan Ciracap, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, SubKoordinator Pemberdayaan Nelayan, SubKoordinator Pengelolaan Pesisir dan Laut, SubKoordinator Pengelolaan TPI, serta Rukun Nelayan Ujunggenteng..(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sukabumi Siap Laporkan LKPJ ke Kemendagri, Paripurna DPRD 27 Maret 2025

24 Maret 2025 - 13:29 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memastikan LKPJ telah siap dilaporkan ke Kemendagri, usai mengikuti Rakor Asistensi Rekomendasi LKPJ, Senin (24/3/2025).

Sukabumi Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idulfitri, Harga Cabai Masih Pedas

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama jajaran Forkopimda memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gudang, Sukabumi, Jumat (21/3/2025), menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Rumah Warga Surade Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik

24 Maret 2025 - 10:42 WIB

Kondisi rumah Dede Suhendar yang hangus terbakar, meninggalkan duka bagi keluarga. Kerugian materiil akibat kebakaran ini masih dalam pendataan.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.
Trending di Hukum