JENTERANEWS.com – Sebuah peristiwa percobaan pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang anak di bawah umur di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/6/2025) malam, membuka kotak pandora kisah tragis seorang bocah bernama Muhammad Aprelyo Supriansyah Saputra, atau akrab disapa Rio. Di usianya yang baru menginjak 11 tahun, Rio harus menghadapi kenyataan pahit: ditolak oleh orang-orang terdekatnya dan kini terkatung-katung menanti kepastian nasib.
Kisah ini bermula saat P2BK (Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan) Nagrak menerima laporan dari warga mengenai dugaan percobaan pencurian di RW 03, Desa Nagrak Selatan. Pelaku yang diamankan ternyata adalah Rio, seorang anak kelahiran 12 April 2014.
Alih-alih berfokus pada proses hukum, aparat yang terdiri dari Polsek Nagrak dan OPSIGA KPI (Operasi Siaga Kemanusiaan dan Perlindungan Ibu dan Anak) segera menyadari bahwa masalah yang dihadapi Rio jauh lebih dalam. Ini bukan sekadar kasus kenakalan, melainkan jeritan minta tolong dari seorang anak yang terlantar secara emosional dan fisik.
Saat dimediasi di Mapolsek Nagrak, terungkaplah latar belakang keluarga Rio yang memilukan. Sang ibu, Tia Kustia (29), bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Sukabumi dengan jadwal pulang yang tak menentu. Ia mengaku tidak sanggup merawat Rio karena tuntutan pekerjaan.
Ayah sambung Rio, Supriadi (31), yang bekerja sebagai sopir pengangkut hasil bumi, juga angkat tangan. Ironisnya, Rio tinggal satu atap dengan ayah sambung dan nenek dari pihak ibunya, namun sang nenek pun menyatakan keberatan untuk merawatnya.
Harapan sempat muncul saat diputuskan untuk mengantar Rio ke ayah kandungnya di Cikembar pada Senin (30/6/2025) dini hari. Didampingi ibunya, petugas OPSIGA KPI, dan patroli Polsek Nagrak, Rio menempuh perjalanan di tengah malam. Namun, harapan itu pupus seketika. “Pada pukul 02:36 WIB, Rio dibawa kembali. Ternyata ada penolakan dari ayah kandung dan keluarganya,” ungkap salah satu petugas dalam laporannya.
Ditolak darah dagingnya sendiri, Rio terpaksa menghabiskan sisa malam dengan tidur di Mapolsek Nagrak.
Pada Senin siang, berbagai pihak termasuk Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Nagrak Selatan berupaya membawa Rio ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Namun, jalan masih berliku. Rio tidak bisa langsung diterima dan harus menunggu proses Laporan Sosial (LAPSOS) serta assessment sebelum bisa ditempatkan di Griya Ramah Anak di Bogor.
Rio pun kembali dibawa ke Nagrak. Ia menolak pulang ke rumah ayah sambungnya karena takut pada sang nenek. Sempat akan dititipkan di Masjid Attaqwa, namun hingga malam Rio masih berada di luar bersama ibunya yang tak tega meninggalkannya.
Melihat kondisi yang memprihatinkan, P2BK dan Tagana berinisiatif menampung Rio dan ibunya untuk sementara di Pos Tanggap Bencana Kecamatan. Akhirnya, pada pukul 22:00 WIB, Kepala Desa Nagrak Selatan, menunjukkan kepeduliannya dengan menawarkan rumahnya sebagai tempat tinggal sementara bagi Rio hingga ada kejelasan.
Titik terang mulai terlihat pada hari Kamis (3/7/2025). Rio mendapat panggilan untuk menjalani proses assessment dari tim Griya Ramah Anak di Kantor Dinas Sosial. Didampingi ibunya dan petugas, Rio menjalani proses tersebut dengan harapan besar.
Namun, lagi-lagi Rio dan mereka yang peduli padanya harus menelan pil kesabaran. “Pukul 12:57 WIB kami mendapat kabar proses assessment sudah selesai, namun terkendala beberapa hal hingga Rio tidak bisa langsung dibawa. Harus menunggu lagi antara satu atau dua hari,” lanjut laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis sore, nasib Rio masih menjadi teka-teki. Di mana ia akan tidur malam ini dan kapan ia akan mendapatkan tempat yang layak masih belum bisa dipastikan. Kisah Rio menjadi cerminan pahit tentang rapuhnya jaring pengaman keluarga dan kompleksnya birokrasi dalam menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.
Sejumlah unsur terus berjuang untuk masa depan Rio, di antaranya OPSIGA KPI, Polsek Nagrak, P2BK Nagrak, TAGANA, Puskesos, dan Kepala Desa Nagrak Selatan, yang bahu-membahu memastikan bocah malang ini tidak sendirian.(*)
Kor : Rfk
Redaktur: Hamjah















