Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Mar 2024 18:30 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang


					DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang Perbesar

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).

Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.

Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).

“Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.

Sebelum keputusan itu diperoleh, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU Desa.

Ia mengungkapkan, RUU Desa terdiri dari 26 angka perubahan.

Menurutnya, semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk RUU itu dapat disahkan menjadi UU.

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Undang-Undang,” ucap Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati RUU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri, Senin (5/2/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BGN Bantah Beri Mandat Ormas untuk Program Makan Siang Gratis, Ancam Tempuh Jalur Hukum

2 Januari 2025 - 11:57 WIB

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memberikan keterangan pers terkait bantahan BGN atas klaim ormas yang mengaku mendapat mandat untuk program makan siang bergizi gratis. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pemberantasan Korupsi di Musrenbangnas 2025-2029

30 Desember 2024 - 21:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait pemberantasan korupsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Gerindra Pertanyakan Sikap PDI-P yang Kritik Kenaikan PPN 12 Persen

22 Desember 2024 - 10:41 WIB

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, saat memberikan keterangan kepada media terkait kritik PDI-P terhadap kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Rahayu menyoroti inkonsistensi sikap PDI-P yang sebelumnya mendukung RUU HPP saat pembahasan di DPR.

Benny Jozua Mamoto, Pecinta Burung Hantu, Terpilih Jadi Dewan Pengawas KPK

21 November 2024 - 18:03 WIB

Benny Jozua Mamoto, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seruan “All Eyes on Papua”: Mengungkap Kepedihan Masyarakat Adat di Media Sosial

5 Juni 2024 - 11:53 WIB

Seruan "All Eyes on Papua": Mengungkap Kepedihan Masyarakat Adat di Media Sosial

Kesempatan Emas Bupati dan Utusan Provinsi Gyeongsangnam-Do Bahas Program Beasiswa Studi di Korea Selatan

15 Mei 2024 - 19:12 WIB

Kesempatan Emas Bupati dan Utusan Provinsi Gyeongsangnam-Do Bahas Program Beasiswa Studi di Korea Selatan
Trending di Kabar Daerah