Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Mar 2024 18:30 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang


					DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang Perbesar

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).

Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.

Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).

“Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.

Sebelum keputusan itu diperoleh, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU Desa.

Ia mengungkapkan, RUU Desa terdiri dari 26 angka perubahan.

Menurutnya, semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk RUU itu dapat disahkan menjadi UU.

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Undang-Undang,” ucap Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati RUU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri, Senin (5/2/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Peluncuran DANANTARA: Momen Bersejarah dengan Kehadiran Tokoh Nasional dan Internasional

24 Februari 2025 - 14:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 2025 Digelar di Istana Kepresidenan

19 Februari 2025 - 07:57 WIB

Istana Kepresidenan Jakarta menjadi saksi bisu pelantikan serentak kepala daerah terpilih 2025. Bangunan megah ini menjadi pusatUpacara bersejarah bagi pemimpin-pemimpin daerah seluruh Indonesia.

Mendes Ajak Kepala Desa Bangun Satuan Pelayanan Gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis

4 Februari 2025 - 22:16 WIB

Mendes Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Penyeleweng Dana Desa, Termasuk Judi Online

1 Februari 2025 - 22:48 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan pernyataan tegas terkait penyelewengan dana desa saat Sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 di wilayah Jawa, Jumat (31/1/2025). Yandri menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan korupsi, termasuk penggunaan dana desa untuk judi online.

Permendesa 2/2024 Jadi Acuan Penggunaan Dana Desa 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

21 Januari 2025 - 22:05 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan sosialisasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 kepada para Kepala Desa.

BGN Bantah Beri Mandat Ormas untuk Program Makan Siang Gratis, Ancam Tempuh Jalur Hukum

2 Januari 2025 - 11:57 WIB

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memberikan keterangan pers terkait bantahan BGN atas klaim ormas yang mengaku mendapat mandat untuk program makan siang bergizi gratis. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)
Trending di Nasional
error: Content is protected !!