Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Mar 2024 18:30 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang


					DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang Perbesar

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).

Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.

Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).

“Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.

Sebelum keputusan itu diperoleh, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU Desa.

Ia mengungkapkan, RUU Desa terdiri dari 26 angka perubahan.

Menurutnya, semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk RUU itu dapat disahkan menjadi UU.

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Undang-Undang,” ucap Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati RUU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri, Senin (5/2/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.(*)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mulai 2028 Pemerintah Jamin Keamanan Dana Nasabah Asuransi

2 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

19 September 2025 - 19:26 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

31 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

31 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

31 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi

31 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi
Trending di Nasional