JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 14 Januari 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan prakarsa DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air: Bupati Marwan menyambut baik inisiatif ini. Namun, beliau menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Bupati juga mengingatkan bahwa penetapan kawasan perlindungan mata air harus selaras dengan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Raperda tentang Jasa Lingkungan: Bupati memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD ini. Beliau berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Tujuan utama Raperda ini adalah optimalisasi pemanfaatan jasa lingkungan dengan tetap mengedepankan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi: Bupati Marwan menegaskan bahwa investasi merupakan faktor penting yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Beliau berharap Raperda ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat Bupati, agenda selanjutnya adalah tanggapan atau jawaban dari masing-masing fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati mengenai ketiga Raperda tersebut. Tanggapan ini dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ketua DPRD, Budi Azhar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam rapat paripurna tersebut. Beliau juga berharap agar sinergi dan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)