Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Apr 2026 22:40 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bedah Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Lokal dan Berantas Pungli


					Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi (kiri, baju hitam) dan narasumber rapat (kanan, baju putih-berkacamata) sedang mendengarkan pemaparan serta masukan-masukan dalam rapat kerja revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4). Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi (kiri, baju hitam) dan narasumber rapat (kanan, baju putih-berkacamata) sedang mendengarkan pemaparan serta masukan-masukan dalam rapat kerja revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4).

JENTERANEWS.com  – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi resmi membuka draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal sekaligus menciptakan iklim investasi yang bersih dari praktik ilegal.

Dalam rapat kerja yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan, Rabu (15/04/2025), Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi menegaskan bahwa legislatif ingin aturan ini menjadi solusi konkret atas persoalan di lapangan, bukan sekadar pelengkap administratif.

Ferry Supriyadi menyatakan, revisi ini bersifat terbuka dan partisipatif. Ia mengundang serikat buruh hingga asosiasi pengusaha untuk beradu argumen demi menyempurnakan regulasi tersebut.

“Target kami adalah aturan yang tepat sasaran. Kami tidak ingin buru-buru tanpa mendengar kebutuhan riil pengusaha dan pekerja di Sukabumi,” ujar Ferry.

Poin-Poin Strategis yang Disoroti:

  1. Prioritas Tenaga Lokal: Mendorong kewajiban perusahaan dalam merekrut warga setempat, khususnya untuk kategori tenaga kerja non-skill.

  2. Pemberantasan Pungli: Menjawab keresahan serikat pekerja (GARTEK) terkait adanya biaya tambahan ilegal dalam proses rekrutmen.

  3. Kepastian Investasi: Menjamin bahwa aturan daerah tidak bertabrakan dengan regulasi pusat, sesuai dengan catatan APINDO agar tidak menghambat minat investor.

  4. Pencegahan Narkoba: Melibatkan BNN dan tim P4GN untuk memastikan lingkungan kerja di Sukabumi tetap sehat dan produktif.

Sejumlah serikat pekerja seperti KSPSI, SPN, dan Sarbumusi mengapresiasi langkah cepat DPRD dalam merespons dinamika ketenagakerjaan. Mereka berharap revisi ini mampu menutup celah hukum yang selama ini merugikan hak-hak buruh.

Sementara itu, pihak APINDO mengingatkan agar Perda ini tetap memberikan “napas” bagi dunia usaha. “Regulasi harus memberikan kenyamanan, bukan menambah beban baru bagi operasional perusahaan,” ungkap perwakilan pengusaha dalam forum tersebut.

Komisi IV akan membawa seluruh masukan dari rapat kerja ini ke dalam pembahasan naskah akademik sebelum akhirnya disahkan menjadi Raperda. Dengan pengawasan ketat dari DPRD, regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di sektor industri.(*)


Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Tinjau Pasar Cisaat Sukabumi, Perum BULOG Pastikan Stabilitas Harga Pangan Pasca-Iduladha

30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani (mengenakan topi dan rompi) saat berdialog dengan pedagang dan mengecek langsung kualitas komoditas pangan di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).

Teror Babi Hutan di Cidolog: Saat Ambisi Ketahanan Pangan Lumat oleh Kerusakan Ekologis

30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim gabungan dari BPP Cidolog, Perbakin, dan perwakilan petani setempat menunjukkan kekompakan sebelum atau setelah penyisiran di medan terjal Cidolog, Sukabumi. Foto ini menangkap momen kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mendesak untuk menghentikan kerusakan masif lahan pertanian—terutama ladang jagung dan komoditas hortikultura—akibat invasi babi hutan yang dipicu alih fungsi lahan hutan di hulu.

Waspada Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Proses SPPG Bebas Biaya

29 Mei 2026 - 22:23 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan, Pemkab Sukabumi Resmi Bentuk Pokja BSAN Lintas Sektor

29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah latar belakang), memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Lintas Sektor di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026). Pertemuan ini menjadi langkah proaktif Pemkab Sukabumi menciptakan iklim pendidikan positif dan bebas kekerasan.

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

29 Mei 2026 - 21:36 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

Disdik dan Bupati Sukabumi Tegaskan Transparansi serta Integritas dalam SPMB 2026

29 Mei 2026 - 10:09 WIB

Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Anak Tahun 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi demi menjamin hak pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Trending di Sukabumi