Menu

Mode Gelap
Download Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair, Cepat Terdaftar OJK Tujuh Game Penghasil Uang, Download Aplikasinya Disini Dapatkan Puluhan Juta Rupiah Cara Membuat NPWP Online, Sangat Mudah Tinggal Siapkan Syarat Wajib Pajak Diduga Depresi Berat Karena Menderita Sakit Yang Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Cikole Gantung Diri Tumpukan Kayu di Pinggir Jalan Cibaregbeg Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sukabumi · 10 Agu 2026 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-14: Bahas Penyertaan Modal BUMD dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan


					Jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi memimpin Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan. Perbesar

Jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sukabumi memimpin Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 pada Senin (10/8/2026). Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, rapat ini difokuskan pada dua agenda krusial rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menyangkut sektor pariwisata dan kesejahteraan pekerja.

.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan catatan, saran, serta masukannya terkait rencana tersebut.

.

Pandangan umum tersebut disampaikan secara berurutan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni:

.

  • H. M. Loka Tresnajaya, S.E. (Fraksi Partai Golkar dan PAN)
  • Syarif Hidayat (Fraksi Partai Gerindra)
  • Aang Erlan Hudaya (Fraksi PKB)
  • Hj. Leni Liawati, S.Si. (Fraksi PKS)
  • Sendi A. Maulana (Fraksi PDI Perjuangan)
  • Jalil Abdillah (Fraksi Partai Demokrat)
  • H. Apep Saepul Mahdan (Fraksi PPP)

    .

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pandangan dari ketujuh fraksi tersebut merupakan langkah awal dalam proses legislasi dan akan ditindaklanjuti melalui jawaban resmi Pemerintah Daerah.

.

“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” ujar Budi.

.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini masih berada dalam tahap pengkajian awal. Pihaknya bersama eksekutif belum menetapkan besaran nilai penyertaan modal yang akan disuntikkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

.

“Belum, nilainya belum. Nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan, dan sebagainya. Kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan,” tegasnya.

.

Memasuki agenda kedua, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., yang mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan regulasi tersebut. Ia menilai, langkah legislatif ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap nasib para pekerja.

.

“Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja,” ungkap Andreas dalam pidatonya.

.

Kendati memberikan lampu hijau, pihak eksekutif tetap memberikan catatan strategis. Andreas menekankan pentingnya harmonisasi perundang-undangan agar substansi perubahan Perda tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat.

.

“Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” jelas Andreas.

.

Ia menambahkan bahwa seluruh masukan, baik dari eksekutif maupun legislatif, akan menjadi bahan krusial dalam tahapan pembahasan selanjutnya guna menghasilkan produk hukum yang komprehensif dan aplikatif di Kabupaten Sukabumi.(*)

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud ‘Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi’, Kapolres Sambangi Lansia Sebatang Kara di Cisolok

10 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. (kanan) berinteraksi langsung dengan penuh kehangatan kepada Sdri. Ma Yani (tengah), seorang lansia sebatang kara, saat kegiatan anjangsana di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Rotasi Birokrasi Pemkab Sukabumi: 327 Pejabat Resmi Dilantik, 26 Di Antaranya Jabat Camat Baru

10 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar secara simbolis menyematkan tanda jabatan kepada Samsul Arifin (Camat Curugkembar) saat prosesi pelantikan pejabat eselon III dan IV di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Sebanyak 327 pejabat resmi dilantik dalam acara terbuka yang digagas sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata daerah.

Terindikasi Judi Online, 548 Penerima Bansos PKH BPNT di Curugkembar Gagal Cair pada Tahap 3

10 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai dan Bengkel di Cidadap, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta

10 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke puing-puing rumah dua lantai dan bengkel yang hangus total akibat kebakaran di Kampung Cipanas, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Sejumlah warga sipil dan personel gabungan menyaksikan proses pendinginan dan pembersihan lokasi pascakebakaran.

TRANSPARANSI APBD TA 2025: Pemkab Sukabumi Kucurkan Hibah Rp 67,74 Miliar, Sektor Keagamaan, Keamanan, dan Olahraga Raih Alokasi Terbesar

10 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan penjelasan mengenai pengalokasian dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2025 saat ditemui di kantornya

Pemuda Pakidulan Sagaranten Sediakan Kuota Khitanan Massal Gratis untuk 99 Anak di Sagaranten

9 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca