JENTERANEWS.com — Warga di wilayah Kabupaten Sukabumi menggerebek kediaman seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MH (72) pada Selasa (21/7/2026) malam. Aksi massa tersebut dipicu atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku terhadap belasan anak di bawah umur di lingkungan setempat.
Awal Terungkapnya Kasus
Ketua RW setempat, Hendra (52), mengonfirmasi bahwa terungkapnya dugaan aksi keji tersebut berawal dari ketidaksengajaan. Peristiwa bermula saat salah satu anak secara Spontan melontarkan pengakuan saat mengikuti kegiatan pengajian rutin.
“Pas di pengajian, si anak itu teh nyeletuk, ‘urang oge dikitukeun’ (saya juga digituin). Akhirnya disampaikan ke orang tua,” kata Hendra saat memberikan keterangan pada Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut memicu keberanian anak-anak lain untuk turut bersuara dan menceritakan kejadian serupa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.
Modus Operandi dan Ancaman Pelaku
Berdasarkan penuturan para korban, perbuatan MH tidak pernah terkuak sebelumnya lantaran terduga pelaku melayangkan ancaman agar para korban tidak melapor. Untuk membungkam anak-anak tersebut, MH juga memberikan iming-iming uang tunai.
-
Bentuk Iming-iming: Uang tunai senilai Rp2.000 hingga Rp5.000.
-
Bentuk Ancaman: Melarang korban melapor (“ntong bebeja” / jangan bilang-bilang).
-
Lokasi Kejadian: Halaman masjid dan sekitar pos ronda (gardu) tempat biasa anak-anak bermain pada siang hari.
-
Kurun Waktu: Diduga berlangsung secara bertahap sejak Februari 2026.
Jumlah Korban Mencapai 12 Anak
Dari pendataan sementara yang dilakukan oleh pihak keluarga bersama pengurus lingkungan, korban perbuatan terduga pelaku diperkirakan mencapai 12 orang anak perempuan.
-
Rentang Usia Korban: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga anak yang hendak memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
high kemarahan warga yang saling bertukar informasi (pabeja-beja) akhirnya memuncak hingga melukai ketenangan lingkungan dan berujung pada penyerbuan rumah terduga pelaku untuk mengamankan situasi. Kasus ini selanjutnya diserahkan dan ditangani oleh aparat kepolisian guna pemeriksaan hukum lebih lanjut serta pendampingan trauma bagi para korban.(*Awang*)















