Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 12:22 WIB

Siasat Keji Delon Kelabui Publik: Bunuh Eka Yani, Curi Hartanya, Lalu Viralkan Video Penemuan Kerangka Korban di Sukabumi


					profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi. Perbesar

profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi.

JENTERANEWS.com— Pelarian panjang H alias Delon (42), terduga pelaku pembunuhan berdarah dingin terhadap Eka Yani (33), akhirnya terhenti. Kurang dari 48 jam sejak penemuan kerangka korban yang menggegerkan warga Sagaranten, tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil meringkus pelaku pada Rabu (15/7/2026) sore tanpa perlawanan.

Di balik kasus pembunuhan ini, terungkap sebuah fakta ironis dan keji. Demi mengelabui publik dan menutupi jejak kejahatannya, Delon sengaja bertindak seolah-olah ia adalah warga biasa yang bersimpati. Ia turut memviralkan video proses evakuasi penemuan kerangka korbannya sendiri melalui akun Facebook pribadinya.

Siasat Mengelabui Publik yang Berujung Bumerang

Berdasarkan hasil pantauan digital, Delon mengunggah video penemuan kerangka tersebut pada Selasa (14/7/2026). Ironisnya, unggahan itu dilakukan tepat di hari yang sama saat keluarga korban tengah dirundung kecemasan luar biasa dan sedang membuat laporan orang hilang ke Polsek Sagaranten.

Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa akun media sosial yang menyebarkan video tersebut adalah milik tersangka.

“Betul, (sosok pengunggah video) itu pelakunya. Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan sebagainya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (16/7/2026).

Siasat Delon seketika menjadi senjata makan tuan. Begitu pihak kepolisian merilis identitasnya sebagai pelaku utama, unggahan di akun Facebook-nya langsung diserbu oleh warganet. Sedikitnya, terdapat lebih dari 500 komentar kecaman dan ratusan tanda reaction dari publik yang geram atas kelakuan manipulatif pelaku.

Modus Operandi: Dipancing, Dihabisi, dan Dirampok

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pembunuhan sadis ini bermula dari modus pancingan. Pelaku menjebak korban, Eka Yani (sebelumnya diidentifikasi sebagai jenazah Mr/Mrs X), untuk bertemu melalui sebuah aplikasi pesan singkat dengan dalih melakukan transaksi.

Setelah korban tiba di lokasi yang sepi, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Tidak hanya membunuh, Delon juga merampas seluruh harta benda korban, meliputi sepeda motor, telepon genggam, hingga perhiasan, sebelum akhirnya membuang jasad korban ke area perkebunan pohon jati.

Pengungkapan kasus ini menemui titik terang setelah kepolisian berhasil melacak posisi sepeda motor dan telepon genggam korban yang telah digadaikan oleh pelaku. Dari penelusuran barang bukti tersebut, polisi mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang perantara berinisial ‘Iwir’, hingga akhirnya mengerucut pada Delon sebagai eksekutor utama.

Identifikasi Jenazah dan Langkah Hukum Selanjutnya

Kasus ini bermula ketika seorang pekerja perkebunan menemukan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026) pagi.

Kecurigaan keluarga bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani—warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar yang hilang kontak selama beberapa pekan—diperkuat oleh sejumlah petunjuk fisik. Saat diidentifikasi di RS Bhayangkara, ditemukan kesamaan corak pakaian berupa sweater merah, rambut sambung, hingga struktur kawat gigi (behel) yang masih melekat pada rahang korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dari RS Bhayangkara untuk pencocokan identitas yang bersifat mutlak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., mengapresiasi kecepatan tim gabungan dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi publik ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Ilham.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Delon. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.(*)

[Hamjah]


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca