Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 11:21 WIB

Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik


					Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik Perbesar

JRNTERANEWS.com — Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat terlibat dalam pusaran praktik judi online. Temuan ini menambah catatan merah terkait pelanggaran etika dan disiplin di tubuh birokrasi, yang saat ini tengah diproses secara intensif guna penjatuhan sanksi oleh pihak berwenang.

Dugaan pelanggaran yang melibatkan puluhan abdi negara ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak internal UPTD. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dola Adrena Iskandar, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa proses administratif sedang berjalan.

“Ya, ada sekitar 30 pegawai yang diduga terlibat melakukan judol (judi online) di UPTD. Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD,” ungkap Dola dalam keterangan resminya pada Selasa (14/7/2026).

Saat ini, pihak UPTD terus melakukan koordinasi secara komprehensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan sanksi administratif dan disiplin yang proporsional bagi para oknum pegawai yang terbukti melanggar kode etik ASN tersebut.

Skandal ini tak pelak memicu gelombang kekecewaan dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Puluhan mahasiswa di Sukabumi merespons temuan ini dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UPTD, mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Dalam orasinya, para demonstran menyayangkan runtuhnya muruah birokrasi. Mereka menekankan bahwa seorang ASN sejatinya mengemban amanah sebagai pelayan publik dan teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi pelaku tindak pidana dan penyakit masyarakat yang merusak integritas institusi pemerintahan.

Kasus di Sukabumi ini seolah menjadi fenomena puncak gunung es dari darurat judi online yang melanda aparatur pemerintahan di tingkat provinsi. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, telah memaparkan data mengejutkan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan data tersebut, tercatat lebih dari 1.000 ASN di wilayah Jawa Barat terindikasi kuat terjerat aktivitas judi online.

Skala transaksi yang dilakukan oleh ribuan ASN tersebut menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan:

  • Total Nilai Transaksi: Menembus angka Rp10 miliar.

  • Rentang Transaksi Individu: Bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga mencapai nilai fantastis sebesar Rp800 juta per orang.

Merespons temuan masif ini, Erwan Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi. Pihaknya telah menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses seluruh ASN yang namanya tercantum dalam dokumen PPATK. Langkah ini diambil guna memastikan tegaknya sanksi tegas sesuai regulasi disiplin pegawai yang berlaku, serta demi membersihkan birokrasi dari jerat kejahatan siber yang merugikan negara dan masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi

15 Juli 2026 - 15:21 WIB

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Kunjungan Kerja ke Makodim 0607

15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf (Nama Dandim) dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP (Nama Kapolres) duduk bersama memimpin forum diskusi dan silaturahmi sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0607/Kota Sukabumi. Merujuk pada file gambar IMG-20260714-WA0074-800x533.jpg, pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota guna memperkokoh kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aksi Main Hakim Sendiri di Sukaraja: Terduga Pencuri Bengkel Tewas Tragis Diamuk Massa

15 Juli 2026 - 10:50 WIB

Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP

14 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.
Trending di Sukabumi