Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 11:21 WIB

Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik


					Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik Perbesar

JRNTERANEWS.com — Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat terlibat dalam pusaran praktik judi online. Temuan ini menambah catatan merah terkait pelanggaran etika dan disiplin di tubuh birokrasi, yang saat ini tengah diproses secara intensif guna penjatuhan sanksi oleh pihak berwenang.

Dugaan pelanggaran yang melibatkan puluhan abdi negara ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak internal UPTD. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dola Adrena Iskandar, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa proses administratif sedang berjalan.

“Ya, ada sekitar 30 pegawai yang diduga terlibat melakukan judol (judi online) di UPTD. Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD,” ungkap Dola dalam keterangan resminya pada Selasa (14/7/2026).

Saat ini, pihak UPTD terus melakukan koordinasi secara komprehensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan sanksi administratif dan disiplin yang proporsional bagi para oknum pegawai yang terbukti melanggar kode etik ASN tersebut.

Skandal ini tak pelak memicu gelombang kekecewaan dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Puluhan mahasiswa di Sukabumi merespons temuan ini dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UPTD, mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Dalam orasinya, para demonstran menyayangkan runtuhnya muruah birokrasi. Mereka menekankan bahwa seorang ASN sejatinya mengemban amanah sebagai pelayan publik dan teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi pelaku tindak pidana dan penyakit masyarakat yang merusak integritas institusi pemerintahan.

Kasus di Sukabumi ini seolah menjadi fenomena puncak gunung es dari darurat judi online yang melanda aparatur pemerintahan di tingkat provinsi. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, telah memaparkan data mengejutkan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan data tersebut, tercatat lebih dari 1.000 ASN di wilayah Jawa Barat terindikasi kuat terjerat aktivitas judi online.

Skala transaksi yang dilakukan oleh ribuan ASN tersebut menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan:

  • Total Nilai Transaksi: Menembus angka Rp10 miliar.

  • Rentang Transaksi Individu: Bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga mencapai nilai fantastis sebesar Rp800 juta per orang.

Merespons temuan masif ini, Erwan Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi. Pihaknya telah menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses seluruh ASN yang namanya tercantum dalam dokumen PPATK. Langkah ini diambil guna memastikan tegaknya sanksi tegas sesuai regulasi disiplin pegawai yang berlaku, serta demi membersihkan birokrasi dari jerat kejahatan siber yang merugikan negara dan masyarakat.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca