JENTERANEWS.com — Nasib naas menimpa seorang pekerja bangunan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kusniawan (43), warga Kampung Bantarhenca RT 02/08, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, meninggal dunia usai tersengat arus listrik tegangan tinggi dan jatuh dari atap bangunan proyek sekolah pada Selasa (21/7/2026).
Insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi pembangunan TK PGRI Melati, Kampung Caringin RT 04/03, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekan kerjanya sedang melakukan pemasangan rangka baja ringan di bagian atap gedung sekolah.
Saat memindahkan sebatang besi reng baja ringan sepanjang kurang lebih enam meter, material logam tersebut diduga kuat tersentuh kabel jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN yang melintas dekat dari posisi bangunan.
Sengatan arus listrik seketika menyengat tubuh korban hingga membuatnya kehilangan kesadaran dan keseimbangan. Korban kemudian langsung terjatuh dari atap bangunan yang memiliki ketinggian sekitar empat meter ke lantai bawah.

Kondisi korban Kusniawan (43) saat dievakuasi menuju fasilitas kesehatan usai mengalami tersengat arus listrik tegangan tinggi dan jatuh dari atap proyek pembangunan TK PGRI Melati, Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
Rekan-rekan kerja korban yang berada di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Purabaya. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Purabaya, ditemukan sejumlah luka fisik pada tubuh korban:
-
Luka bakar pada kedua belah tangan akibat sengatan aliran listrik.
-
Luka robek pada bagian tangan kanan.
-
Luka terbuka dan dugaan patah tulang pada bagian belakang kepala akibat benturan keras saat terjatuh dari ketinggian.

Personel Polsek Purabaya saat melakukan penggalian informasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta rekan kerja korban di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, S.H., mengonfirmasi bahwa personelnya langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.
“Begitu menerima informasi, anggota kami segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi saat memindahkan besi reng baja ringan yang mengenai kabel listrik, kemudian terjatuh dari atap bangunan,” terang Iptu Ruskan Hermawan.
Berdasarkan pendataan sementara di lapangan, jarak antara atap bangunan dengan jaringan kabel listrik tegangan tinggi diperkirakan hanya sekitar 2,5 meter. Jarak yang amat dekat ini dinilai sangat rawan, terlebih material baja ringan yang diangkat korban memiliki panjang hingga 6 meter.
Atas kejadian tragis ini, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas terkait prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
“Kami mengimbau seluruh pekerja konstruksi agar lebih mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat jaringan listrik tegangan tinggi. Koordinasi dengan pihak terkait sebelum pekerjaan dimulai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Usai proses pemeriksaan medis selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan di Palabuhanratu. Hingga Selasa sore, kepolisian masih melakukan pendalaman kronologi, sementara pihak keluarga korban dilaporkan masih dalam kondisi berduka dan trauma.(*Mardi*)















