Menu

Mode Gelap

Laporan: M.Ridwan · 18 Jul 2023 11:56 WIB

Empat Wanita Sindikat TPO Ke Luar Negri Diamankan Polisi


					Empat Wanita Sindikat TPO Ke Luar Negri Diamankan Polisi Perbesar

JENTERANEWS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.

“Empat tersangka ini berasal dari dua kasus TPPO berbeda yakni Dl (55) dan AT (42), kedua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni 2023,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Senin (17/7).

Sementara, dua tersangka lainnya yakni Ni (39) dan El (43) ditangkap setelah adanya laporan polisi No. Pol: Lp/B/316/Vii/2023/ Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 3 Juli 2023.

Maruly menjelaskan untuk tersangka DI dan AT diduga melakukan TPPO pada November 2022 di Kampung Halimun, RT001/006, Desa/Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi dengan korbannya yakni AN berusia 27 tahun warga Kampung Halimun.

Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka merekrut korban dengan cara ditawari oleh Dl untuk bekerja ke Uni Emirat Arab tepatnya ke Dubai dengan iming-iming upah besar. Korban yang merasa tertarik akhirnya menyetujui untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

Kemudian setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor, AN diberangkatkan ke Dubai. Namun ternyata setelah sampai di Dubai, korban dialihkan untuk bekerja ke Suriah.

Parahnya lagi selama bekerja di Suriah korban tidak pernah mendapatkan upah sesuai yang dijanjikan oleh kedua tersangka, sehingga mengadu kepada keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada Polres Sukabumi. Dari tangan tersangka disita satu unit handphone Samsung A51.dan Samsung A12 serta satu buah paspor.

Sementara, Ni dan El modus yang dilakukannya hampir sama dengan korban berjumlah dua orang yakni Sr (33) dan Er (41) warga Kampung Gobang, RT 007/008, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Aksi yang dilakukan kedua tersangka ini dilakukan pada November 2022 di Kecamatan Palabuhanratu. Pelaku El menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan kedua korban untuk bekerja di Malaysia.

Kemudian korban dikenalkan dengan Ni yang merupakan sponsor. Agar korban mau berangkat, kedua tersangka membujuknya dengan iming-iming uang bonus Rp5 juta dan juga selama bekerja di Malaysia akan digaji Rp5 juta/bulan.

Namun, kenyataannya uang bonus yang diterima korban dijadikan utang oleh tersangka dengan memotong upah korban selama bekerja di Malaysia. Kedua korban diberangkatkan ke Malaysia pada November 2022, parahnya selama bekerja SR kerap mengalami kekerasan yang dilakukan oleh agensi di Malaysia. Sementara Er harus bekerja tanpa upah sepeser pun.

Karena tidak tahan akhirnya korban meminta bantuan keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sukabumi dan berhasil dipulangkan pada Maret 2023. Dari tangan tersangka disita satu unit handphone merek Infinix, Iphone 13 Promax dan KTP.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penjaga SD di Warungkiara Ditemukan Tewas Gantung Diri

2 Februari 2026 - 10:29 WIB

Sejumlah warga Kampung Cikoneng tampak berkerumun di sekitar lokasi penemuan mayat di area belakang SDN 1 Sentral, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Minggu (1/2/2026). Warga berdatangan setelah mendengar kabar ditemukannya penjaga sekolah yang tewas tergantung.

Diduga Rem Blong, Angkot Trayek 35 Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi: Sopir Dilarikan ke Puskesmas

26 Januari 2026 - 16:04 WIB

Petugas kepolisian bersama warga meninjau lokasi kecelakaan tunggal angkot trayek 35 yang terguling di Tanjakan Baeud, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Kecelakaan diduga terjadi akibat rem kendaraan tidak berfungsi.

Sambut Tahun 2026, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelorakan Semangat Baru dan Optimisme Pembangunan

9 Januari 2026 - 16:00 WIB

Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat menyongsong tahun 2026, menyiratkan kesiapan dan soliditas lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah ke depan.

Ade Suryaman Nahkodai BP CPUGGp, Siap Lanjutkan Kesuksesan Geopark Ciletuh

9 Januari 2025 - 16:31 WIB

Serah terima jabatan Ketua Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) dari H. Iyos Somantri (kiri) kepada H. Ade Suryaman (kanan) di Geopark Information Center, Citepus, Palabuhanratu, Kamis (9/1/2025).

Kepala BNPB Pantau Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sukabumi

8 Januari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto , didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, meninjau pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Desa Wanajaya, Cisolok, Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Kapolres Sukabumi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ingatkan Personel Jaga Integritas

2 Januari 2025 - 12:14 WIB

Personel Polres Sukabumi mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolres Sukabumi, Kamis (2/1/2025). Sebanyak 11 perwira dan 53 bintara menerima kenaikan pangkat.
Trending di Laporan: M.Ridwan