JENTERANEWS.com – Sebuah video yang menunjukkan sepeda motor terbakar di sekitar TMC Simpang Cikidang, di pinggir jalan raya Nasional Sukabumi-Bogor, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah menyebar luas melalui aplikasi pesan singkat.
Dalam video selama 30 detik tersebut, terlihat petugas polisi berusaha memadamkan api dengan menyemprotkan air ke sepeda motor yang terbakar.
Suara seorang pria yang diduga merekam kejadian tersebut juga terdengar dalam rekaman tersebut. mengatakan, “Ceunah tanggung jawab, ditilang digebug (katanya tanggung jawab, ditilang dipukul).”
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, memaparkan kronologi kejadian tersebut.
Pada hari Minggu (23/6/2024), sekitar jam 10.00 pagi, Briptu Heri dan Aipda Andri, anggota Sat Lantas Polres Sukabumi, sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Pos TMC Simpang Cikidang.
Anggota yang sedang bertugas melihat adanya percikan api di area busi sepeda motor Yamaha Mio yang sedang melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak,” ujarnya.
Fajar melanjutkan bahwa anggota yang bertugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut untuk memberi tahu pengendara, namun pengendara malah mempercepat laju motornya.
“Kemungkinan pengendara merasa takut akan ditilang, sehingga ia berbelok ke pinggir jalan, menginjak gili-gili jalan, dan akhirnya terjatuh. Akibatnya, api dari sepeda motor tersebut membesar,” jelasnya.
Pada saat itu, Briptu Heri segera memberikan bantuan dengan cara memadamkan api menggunakan air, seperti yang terlihat dalam video. Sementara itu, Aipda Andri mengambil alat pemadam kebakaran (Apar) di Pos TMC.
“Dengan demikian, tidak ada tindakan penilangan seperti yang diberitakan dalam video yang viral,” katanya dengan tegas.
Pengendara motor, Ramdan, dalam klarifikasinya membantah tuduhan yang ada dalam video yang beredar. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut semata-mata adalah sebuah kecelakaan.
“Tidak ada keterlibatan seperti yang dituduhkan dalam video terkait penangkapan, penilangan, dan pemukulan oleh anggota polisi. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar,” ungkapnya.(*)