JENTERANEWS.com – Di tengah merebaknya isu yang meresahkan masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi serempak menegaskan tidak ada penutupan tempat ibadah di Kecamatan Cidahu. Klarifikasi ini menjadi penting untuk meredam kesalahpahaman yang terlanjur menyebar dan berpotensi mengganggu kerukunan warga.
Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya penutupan paksa sebuah gereja di wilayah tersebut. Namun, setelah ditelusuri, bangunan yang menjadi pusat polemik tersebut bukanlah tempat ibadah permanen, melainkan sebuah vila pribadi yang sedang digunakan untuk kegiatan retret oleh sekelompok pelajar Kristen.
Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, H. Daden Sukendar, dengan tegas meluruskan kabar tersebut. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Yang ada di lokasi tersebut bukan rumah ibadah, melainkan vila,” tegas H. Daden pada Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, informasi yang keliru ini sangat berbahaya dan dapat memicu sentimen negatif antarumat beragama yang selama ini telah hidup rukun dan damai di Sukabumi.
Senada dengan FKUB, Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, S.Ag., juga turun tangan untuk menenangkan masyarakat. Ia menekankan bahwa kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh berita bohong. Di lokasi itu tidak ada tempat ibadah, hanya bangunan vila,” ujar Ismail.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini sempat memanas akibat adanya aksi pembubaran kegiatan retret oleh warga yang salah menduga bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi gereja tanpa izin. Insiden ini bahkan berujung pada perusakan ringan pada properti dan penangkapan beberapa oknum warga.
Pihak berwenang, termasuk Polres Sukabumi, telah bertindak cepat untuk memediasi dan memastikan situasi kembali kondusif. Berbagai pihak, termasuk tokoh lintas agama dan pemerintah daerah, telah melakukan dialog untuk menyelesaikan kesalahpahaman dan sepakat untuk mengedepankan jalur damai.
Kini, FKUB dan MUI kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atau tabayyun terhadap setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif keagamaan.
“Mari kita jaga bersama kerukunan yang telah terjalin. Jangan biarkan berita bohong merusak persaudaraan kita,” tutup H. Daden.
Pihak FKUB dan MUI berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi dan saling pengertian demi menjaga keharmonisan di Kabupaten Sukabumi.(*)
Reporter : Mardi
Redaktur: Hamjah















