Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 22 Des 2025 09:16 WIB

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Tak Berkutik Diringkus Polisi


					Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin (kiri), didampingi jajaran personel Polsek Gunungpuyuh saat mengamankan dua tersangka kasus curanmor berinisial APD dan MR di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (21/12). Perbesar

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin (kiri), didampingi jajaran personel Polsek Gunungpuyuh saat mengamankan dua tersangka kasus curanmor berinisial APD dan MR di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (21/12).

JENTERANEWS.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pemuda berinisial APD (20) dan MR (20) tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian usai diduga kuat menggasak satu unit sepeda motor dari sebuah rumah kosong.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Langkah cepat ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Mochamad Razata Putra (23), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.

“Betul, kami telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (16/12/2025) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari,” ungkap AKP Didin dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (21/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengincar kendaraan yang sedang terparkir di lokasi sepi, kemudian merusak rumah kunci kontak motor tersebut untuk membawanya kabur.

“Para pelaku merusak kunci kontak motor korban yang sedang terparkir. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp4 juta,” jelas AKP Didin.

Dari tangan kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit kunci kontak yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Saat ini, APD dan MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi curanmor di lokasi lain.

Atas perbuatannya, kedua pemuda asal Kecamatan Gunungpuyuh tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Menutup keterangannya, AKP Didin Waslidin mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, pastikan menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.(*)

Laporan: Denny Nurman

Editor: Hamjah

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi