Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 22 Des 2025 09:16 WIB

Gasak Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda Gunungpuyuh Tak Berkutik Diringkus Polisi


					Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin (kiri), didampingi jajaran personel Polsek Gunungpuyuh saat mengamankan dua tersangka kasus curanmor berinisial APD dan MR di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (21/12). Perbesar

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin (kiri), didampingi jajaran personel Polsek Gunungpuyuh saat mengamankan dua tersangka kasus curanmor berinisial APD dan MR di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (21/12).

JENTERANEWS.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pemuda berinisial APD (20) dan MR (20) tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian usai diduga kuat menggasak satu unit sepeda motor dari sebuah rumah kosong.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Langkah cepat ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Mochamad Razata Putra (23), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.

“Betul, kami telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (16/12/2025) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari,” ungkap AKP Didin dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (21/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengincar kendaraan yang sedang terparkir di lokasi sepi, kemudian merusak rumah kunci kontak motor tersebut untuk membawanya kabur.

“Para pelaku merusak kunci kontak motor korban yang sedang terparkir. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp4 juta,” jelas AKP Didin.

Dari tangan kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit kunci kontak yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Saat ini, APD dan MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi curanmor di lokasi lain.

Atas perbuatannya, kedua pemuda asal Kecamatan Gunungpuyuh tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Menutup keterangannya, AKP Didin Waslidin mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, pastikan menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.(*)

Laporan: Denny Nurman

Editor: Hamjah

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi