JENTERANEWS.com Gebyar Sipenyu: Inovasi Pelayanan Terpadu dan Kesempatan Raih Hadiah Umroh
Gebyar Sipenyu, singkatan dari GErakan Sadar MembaYAR Pajak dan RetribuSl melalui PElayanan rakYat TerpadU, mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk pajak, kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, KB, dan informasi lowongan kerja. Selain itu, UMKM juga akan berpartisipasi dalam bazar produk yang diorganisir bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Pelayanan ini bersifat mobile, membawa layanan lebih dekat ke masyarakat di kecamatan dan desa di Sukabumi sesuai jadwal yang disesuaikan dengan kegiatan Bupati,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, saat peluncuran di GOR Venue Tinju Palabuhanratu pada Senin, 26 Agustus 2024.
Herdy menambahkan bahwa Gebyar Sipenyu harus menjadi kebiasaan baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan di tempat tinggal mereka. “Banyak wilayah yang belum terjangkau dan masyarakat sering kesulitan membayar pajak karena jarak dan biaya tambahan,” ungkapnya.
Program ini akan sangat dinantikan karena tidak hanya melayani pajak tetapi juga kesehatan gratis dan administrasi kependudukan. Untuk layanan online, Bapenda menyediakan sistem WhatsApp, Smart Bapenda, di nomor +62 857-9888-8110, di mana masyarakat bisa mencetak SPPT dan melakukan transaksi pajak lainnya. “Manfaatkan juga pembebasan denda pajak dari 1 Agustus hingga 30 September 2024,” tambah Herdy.
Selama acara, dilakukan pengundian hadiah umroh untuk masyarakat yang melunasi PBB hingga 17 Agustus, serta pembebasan denda pajak hingga akhir September. Suasana haru mewarnai pengundian hadiah umroh, dengan Kepala Dusun dan masyarakat merasa bahagia hingga tak tertahan air mata mereka.
Pemenang hadiah umroh dari Kepala Dusun adalah Piatman Gunawan, M. Yusup, Reyan Fauzillah, Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan. Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan hadiah umroh adalah Usep, B Kudin, Mak Eno, Dudun Khumaeroh, Kimar, B Kohim, dan Perawati.