JENTERANEWS.com – Seorang petani bernama Ahma Wijaya (52) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan pinus Pasir Rawa, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (9/7/2025) petang. Korban ditemukan dengan luka menganga di bagian perut, dan di dekatnya terdapat sebilah golok serta botol racun rumput, yang menguatkan dugaan bunuh diri.
Penemuan jasad ini mengakhiri kecemasan warga yang telah mencari korban sejak Selasa (8/7/2025), setelah ia tidak kunjung kembali ke rumahnya di Kp. Cimanggu RT. 03/RW.01.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana, B. SH, yang memimpin langsung proses di lokasi kejadian, menerangkan bahwa penemuan berawal dari upaya pencarian yang dilakukan warga.
“Korban sudah dicari oleh warga sejak kemarin karena tidak pulang hingga larut malam,” ujar AKP A. Suryana.
Pencarian mencapai titik terang ketika seorang saksi, Yaya (55), bersama warga lainnya menyisir area perkebunan yang berjarak sekitar 400 meter dari pemukiman. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka menemukan lokasi yang dipenuhi semak rimbun.
“Saksi Yaya bersama warga membuka semak-semak tersebut dan dari jarak sekitar 10 meter, mereka melihat korban sudah tergeletak di tanah,” jelas Kapolsek.
Saat dihampiri, korban ditemukan dalam posisi telentang tanpa mengenakan baju, hanya celana pendek hitam. Kondisi yang paling mengenaskan adalah adanya luka robek di perut sebelah kiri. Di sekitar jasad, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah golok dan satu botol herbisida merek Round Up berukuran satu liter.
Keterangan dari saksi lain, Dindin (50), menguatkan kronologi kejadian. Ia mengaku melihat korban berjalan seorang diri menuju arah kebun Pasir Rawa pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WIB, sambil menenteng sebuah botol berwarna putih.
Tim gabungan dari Polsek Sagaranten, Tenaga Kesehatan Puskesmas Sagaranten, Kasi Tantrib Kecamatan, dan Kepala Desa Puncakmanggis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telah melakukan tindakan pertama dengan mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi,” tambah AKP A. Suryana.
Pihak kepolisian sempat menawarkan opsi autopsi kepada keluarga untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak tawaran tersebut.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian almarhum,” terang Kapolsek.
Setelah dievakuasi pada pukul 18.00 WIB, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Rencananya, jenazah Ahma Wijaya akan dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Cimanggu pada hari Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Kasus ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.(*)
Kor : Asep S
Redaktur: Hamjah















