JENTERANEWS.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., menggelar reses masa persidangan III Tahun Anggaran 2022, di Gor Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten Selasa (22/11/2022). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris Camat Sagaranten, Kapolsek Sagaranten, beberapa kepala desa, Para ketua BPB beserta anggota, dan Anggota, Pemangku Adat, Linmas, LPM dan Karang Taruna, yang di daerah pemilihan V.
Budi Azhar memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Sukabumi untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Budi Azhar
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Budi Azhar mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Selain itu Budi Azhar juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang aspirasinya belum terjawab dan ada programnya sudah ada tapi belum terealisasikan.
“Semua aspirasi kami tampung, tapi dirinya tidak mau menjanjikan agar tidak ada beban, mekanismenya di ajukan dulu setelah ada resfon baru di informasikan,”ucapnya.
Sebagai pemerataan pembangunan kami akan prioritaskan satu desa satu titik pembangunan, hal itu agar porsi pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah pemilihan V kabupaten Sukabumi.***