JENTERANEWS.com – Deru mesin alat berat steamroller (wales) memecah suasana di Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025). Ribuan botol kaca dan kemasan plastik berisi minuman keras (miras) yang terhampar di atas terpal biru seketika remuk tak bersisa. Pemandangan ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan proklamasi tegas bahwa Kabupaten Sukabumi menutup pintu rapat-rapat bagi peredaran alkohol.
Sebanyak 4.428 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dalam agenda yang dipimpin oleh Polres Sukabumi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ribuan botol tersebut merupakan hasil sitaan dari razia gabungan yang intensif dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, sebuah operasi pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan simbol perlawanan kolektif terhadap penyakit masyarakat. Menurutnya, miras sering kali menjadi hulu dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak pidana kekerasan.
“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam patroli skala besar. Sukabumi tidak boleh ada peredaran miras, tidak ada ruang sedikit pun untuk alkohol,” ujar AKBP Samian dengan nada tegas usai memimpin pemusnahan.
Samian menambahkan bahwa strategi pencegahan (preventif) jauh lebih efektif dibanding penindakan pasca-kejadian. Dengan memusnahkan ribuan liter alkohol ini, potensi kerawanan sosial di malam pergantian tahun diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.
Upaya pemberantasan miras di Sukabumi tidak hanya dilakukan secara terbuka, namun juga melalui operasi senyap. Komandan Kodim (Dandim) 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh melalui pendekatan intelijen.
“Selain operasi terbuka, kami juga melakukan operasi tertutup. Titik-titik yang menjadi fokus peredaran miras akan kami garap setelah diketahui lokasinya. Ini kerja tim yang solid,” jelas Agung.
Sinergitas ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, hingga tenaga kesehatan, yang disiagakan untuk mengantisipasi segala bentuk risiko selama masa libur akhir tahun.
Langkah agresif aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyatakan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan regulasi daerah yang berlaku ketat.
“Perda minuman beralkohol di Kabupaten Sukabumi jelas, nol persen. Tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol,” tegas Andreas.
Ia menekankan bahwa Sukabumi ingin menciptakan atmosfer perayaan tahun baru yang bermartabat. Bukan dengan euforia pesta pora yang merusak, melainkan dengan menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda dari bahaya alkohol.
Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi pesan penutup tahun yang kuat: keamanan dan ketertiban di Sukabumi bukan sesuatu yang ditawar, melainkan harga mati yang diperjuangkan melalui konsistensi dan ketegasan bersama.(*)
Laporan: M. Ridwan
Editor: Hamjah















