Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 20 Des 2025 07:30 WIB

Gilas 4.428 Botol Miras, Sukabumi Tegaskan Status ‘Zero Alcohol’ Jelang Tahun Baru


					Sebuah alat berat melindas ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan di Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025). Sebanyak 4.428 botol miras dimusnahkan oleh Polres Sukabumi bersama unsur Forkopimda sebagai upaya cipta kondisi jelang perayaan Tahun Baru dan penegakan Perda Nol Persen Alkohol. Perbesar

Sebuah alat berat melindas ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan di Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025). Sebanyak 4.428 botol miras dimusnahkan oleh Polres Sukabumi bersama unsur Forkopimda sebagai upaya cipta kondisi jelang perayaan Tahun Baru dan penegakan Perda Nol Persen Alkohol.

JENTERANEWS.com – Deru mesin alat berat steamroller (wales) memecah suasana di Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025). Ribuan botol kaca dan kemasan plastik berisi minuman keras (miras) yang terhampar di atas terpal biru seketika remuk tak bersisa. Pemandangan ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan proklamasi tegas bahwa Kabupaten Sukabumi menutup pintu rapat-rapat bagi peredaran alkohol.

Sebanyak 4.428 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dalam agenda yang dipimpin oleh Polres Sukabumi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ribuan botol tersebut merupakan hasil sitaan dari razia gabungan yang intensif dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, sebuah operasi pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan simbol perlawanan kolektif terhadap penyakit masyarakat. Menurutnya, miras sering kali menjadi hulu dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak pidana kekerasan.

“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam patroli skala besar. Sukabumi tidak boleh ada peredaran miras, tidak ada ruang sedikit pun untuk alkohol,” ujar AKBP Samian dengan nada tegas usai memimpin pemusnahan.

Samian menambahkan bahwa strategi pencegahan (preventif) jauh lebih efektif dibanding penindakan pasca-kejadian. Dengan memusnahkan ribuan liter alkohol ini, potensi kerawanan sosial di malam pergantian tahun diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.

Upaya pemberantasan miras di Sukabumi tidak hanya dilakukan secara terbuka, namun juga melalui operasi senyap. Komandan Kodim (Dandim) 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh melalui pendekatan intelijen.

“Selain operasi terbuka, kami juga melakukan operasi tertutup. Titik-titik yang menjadi fokus peredaran miras akan kami garap setelah diketahui lokasinya. Ini kerja tim yang solid,” jelas Agung.

Sinergitas ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, hingga tenaga kesehatan, yang disiagakan untuk mengantisipasi segala bentuk risiko selama masa libur akhir tahun.

Langkah agresif aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyatakan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan regulasi daerah yang berlaku ketat.

“Perda minuman beralkohol di Kabupaten Sukabumi jelas, nol persen. Tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol,” tegas Andreas.

Ia menekankan bahwa Sukabumi ingin menciptakan atmosfer perayaan tahun baru yang bermartabat. Bukan dengan euforia pesta pora yang merusak, melainkan dengan menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda dari bahaya alkohol.

Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi pesan penutup tahun yang kuat: keamanan dan ketertiban di Sukabumi bukan sesuatu yang ditawar, melainkan harga mati yang diperjuangkan melalui konsistensi dan ketegasan bersama.(*)


Laporan: M. Ridwan

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi