Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Feb 2025 05:21 WIB

Guru Ngaji Bejat Cabuli Lima Santriwati di Sukabumi, Modus Saat Korban Sujud!


					Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap lima santriwati. Perbesar

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap lima santriwati.

JENTERANEWS.com – Warga Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji terhadap lima santriwati di bawah umur. Pelaku, SDF (43), memanfaatkan posisinya sebagai pendidik untuk melancarkan aksi bejatnya di kediamannya sendiri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa kejadian memilukan ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025. Modus yang digunakan pelaku sangat meresahkan, yaitu dengan mencabuli para korban saat mereka sedang belajar dan praktik salat di rumahnya.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul saat korban sedang dalam gerakan sujud. Ia menghampiri korban dari belakang, lalu melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan lima santriwati yang menjadi korban kebiadaban pelaku. Semua korban adalah murid dari tersangka yang juga berprofesi sebagai nelayan.

“Tersangka melakukan perbuatan yang sama terhadap kelima korban. Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk pakaian korban, hasil visum et repertum, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Ia didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan,” pungkas Kapolres Sukabumi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan keagamaan, di mana seharusnya anak-anak mendapatkan perlindungan dan bimbingan yang baik. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kekerasan terhadap anak.(*)

Laporan : Ridwan

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Gerak Cepat Aduan Warga, Polsek Cibeureum Sukabumi Amankan 5 Remaja Bersenjata Diduga Hendak Tawuran

23 April 2025 - 20:12 WIB

Lima remaja yang diamankan oleh Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota pada Selasa (22/4) malam di Sukabumi. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.

Penganiayaan Brutal di Warung Sate Sukabumi: Pegawai Dianiaya, Ditodong Pistol, dan Diperas oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal

23 April 2025 - 14:27 WIB

penodongan senjata api, dan pemerasan oleh sekelompok orang tak dikenal, Rabu (23/4/2025).

Gagalkan Tawuran Pelajar, Polisi-TNI-Warga Sukabumi Amankan Dua Remaja dan Golok

23 April 2025 - 07:10 WIB

Dua remaja berinisial MRA (17) dan RMR (16) menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Polsek Cibeureum, Selasa (22/4/2025), setelah diamankan terkait rencana tawuran di Jalan Parahita Limusnunggal, Sukabumi.

Mengenaskan! Driver Taksi Online Sukabumi Tewas Diduga Korban Begal di Ciawi, Tubuh Penuh Luka Bakar

17 April 2025 - 06:42 WIB

Makam Yoga Firdaus (36), driver taksi online asal Sukabumi yang diduga menjadi korban begal di Ciawi, di TPU Ahlul Khoer Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Keluarga dan kerabat masih berduka atas kejadian tragis yang menimpa korban.

Sukabumi Siaga Pungli: Dinsos Imbau Warga Jangan Terjebak Calo BPJS dan PBI

16 April 2025 - 07:27 WIB

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, memberikan keterangan pers terkait imbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi BPJS dan PBI, guna menghindari praktik pungli.
Trending di Kesehatan
error: Content is protected !!