Menu

Mode Gelap

Kriminal · 27 Feb 2026 09:24 WIB

Baru Saja Jual Getah Karet, Uang Rp35 Juta Milik Pengepul di Hegarmulya Digasak Pencuri


					Aparat kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembobolan warung pengepul hasil tani di Cidadap, Sukabumi. Pelaku diduga memanjat dinding bagian belakang bangunan setinggi kurang lebih tiga meter untuk melancarkan aksinya. Perbesar

Aparat kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembobolan warung pengepul hasil tani di Cidadap, Sukabumi. Pelaku diduga memanjat dinding bagian belakang bangunan setinggi kurang lebih tiga meter untuk melancarkan aksinya.

JENTERANEWS.com — Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali meresahkan warga Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sebuah warung milik Haji Suhana, seorang pengusaha pengepul hasil pertanian di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, menjadi sasaran pembobolan komplotan pencuri pada Kamis (26/2/2025) dini hari.

Akibat insiden tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga Rp45 juta. Para pelaku diketahui tidak hanya menggasak barang berharga, tetapi juga barang dagangan milik korban.

Adapun rincian barang yang berhasil dibawa kabur meliputi uang tunai sebesar Rp35 juta, perhiasan emas seberat empat gram, belasan bungkus rokok, sebuah senter kepala, hingga satu buah semangka. Uang tunai puluhan juta tersebut diketahui merupakan hasil transaksi penjualan getah karet yang baru saja dilakukan korban pada siang hari sebelum kejadian.

Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran aparat kepolisian dari Polsek Sagaranten langsung terjun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapospol Cidadap, Aipda Amir Alamsyah, mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat berjumlah lebih dari satu orang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lokasi, komplotan pencuri ini melancarkan aksinya dengan cara menerobos masuk melalui pintu belakang bangunan.

“Diduga pelaku lebih dari satu orang. Dari jejak yang tertinggal, pelaku masuk dari pintu belakang. Untuk bisa menjangkau pintu tersebut, para pelaku harus memanjat sekitar tiga meter. Hal ini karena kontur bangunan jika dari depan setara dengan jalan, namun bagian belakangnya berjarak sekitar tiga meter dari permukaan tanah,” jelas Aipda Amir.

Lebih lanjut, Aipda Amir menjelaskan bahwa aksi pelaku berjalan lancar lantaran pintu belakang warung tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Berdasarkan keterangan korban, kelalaian tersebut terjadi karena korban biasanya tidur di area yang dekat dengan pintu belakang. Nahas, pada malam kejadian, warung tersebut berhasil disatroni pencuri.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti di lapangan guna melacak dan memburu jejak para pelaku.

Mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Aipda Amir turut memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan berlapis pada rumah dan tempat usaha, serta memastikan seluruh akses masuk terkunci rapat sebelum beristirahat.(*)


(*Hamjah*)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Nasib Pilu Pengelola SPPG Sukabumi: Mobil Dipepet, Uang Gaji Relawan Rp191 Juta Melayang

31 Januari 2026 - 12:37 WIB

Anggota Polsek Sukaraja saat memeriksa kondisi ban mobil Honda Mobilio bernopol B 2211 UFG yang menjadi sasaran aksi pencurian modus gembos ban di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). Dalam insiden ini, uang tunai Rp191 juta raib digasak pelaku.

Gerak Cepat Polsek Cikole, Pemuda Cisarua Diringkus Usai Sayat Leher Korban dengan Kater

12 Januari 2026 - 07:30 WIB

Terduga pelaku penganiayaan, AFH (25) (duduk membelakangi kamera), tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Cikole, Jumat (9/1/2026). AFH diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau kater di Kelurahan Cisarua. (Foto: Dok. Polsek Cikole)

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter

27 November 2025 - 19:21 WIB

Trending di Hukum