JENTERANEWS.com – Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial “S” ditemukan meninggal dunia dengan cara tergantung di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Kampung Karyatani RT 06/02, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Penemuan pertama kali dilakukan oleh kakak korban yang bernama Nasir. Pada hari Senin (1/7/2024).
Kapolsek Ciracap IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH., mengatakan, Korban di temukan tergantung tambang berwarna putih di rumah keponakan nya Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 Wib.
Menurut keterangan Sdr. Nasir yang merupakan kakak korban menerangkan bahwa sekitar pukul 07.00 WIB pada saat saksi masuk kedalam rumah dengan tujuan memadamkan lampu, tiba-tiba melihat korban dalam posisi berdiri dengan bersandar di dinding dengan seutas tali tambang terikat pada bagaian leher dan kondisi sudah meninggal dunia.
“Melihat kejadian tersebut kemudian saksi langsung keluar rumah meminta pertolongan Warga sekitar dan menghubungi pihak Desa dan melaporkan ke Polsek Ciracap, sekitar pukul 09.25 wib korban berhasil dievakuasi kemudian dilakukan pemulasaraan Jenazah.” Ungkapnya.
Di Kartu Identitas Korban yang di dapat kan korban merupakan warga Kampung Siluman Rt. 003 / 005 Kel. Mangunjaya Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
“Korban berasal dari Desa Pangumbahan dan kemudian pergi merantau ke Bekasi. Namun karena mempunyai penyakit kemudian pulang dan tinggal di rumah saudaranya.” Papar Kapolsek Ciracap.
Kapolsek Ciracap, menyatakan bahwa tidak ada luka yang ditemukan pada jenazah korban. Dari keterangan saksi maupun keluarga Bahwa korban mempunyai riwayat sakit stroke sudah hampir 6 bulan.
“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum at revertum serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah/takdir” tutupnya.(*)