JENTERANEWS.com – Teka-teki mengenai identitas dua wisatawan yang menjadi korban kecelakaan wahana olahraga air (jetski) di kawasan Pantai Buffalo, Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terjawab.
Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) mengonfirmasi bahwa insiden maut yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore tersebut merenggut nyawa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi dan menyebabkan seorang perempuan warga lokal dalam kondisi kritis.
Kepala Satuan Polairud Polres Sukabumi, AKP Dadi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam, merinci data diri kedua korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai Al Muhanna Hasan Radhi (39), seorang pria berkewarganegaraan Arab Saudi. Saat dievakuasi, korban mengenakan baju pantai lengan pendek bermotif putih-hitam-biru serta celana pendek abu-abu.
Sementara itu, korban selamat yang kini tengah berjuang dalam masa kritis adalah Siti Maryam (41). Ia diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Sukamaju, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Korban meninggal dunia (WNA). Sementara satu korban lainnya terselamatkan namun kritis,” tulis AKP Dadi dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Satpol Airud Polres Sukabumi mengungkap detik-detik fatal yang terjadi sekitar pukul 17.02 WIB tersebut.
Insiden bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan satu unit jetski di perairan Pantai Buffalo. Diduga, pengemudi jetski berusaha melakukan manuver berisiko di tengah kondisi ombak yang kurang bersahabat.
“Korban berboncengan menggunakan jetski lalu mencoba menerobos ombak, seketika jetski pun terbalik,” jelas Dadi.
Nahas, saat kendaraan air tersebut terbalik, tubuh korban tidak hanya terlempar ke air, tetapi juga menghantam badan jetski dengan keras. Benturan inilah yang diduga kuat menjadi penyebab fatalitas pada korban WNA.
AKP Dadi menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik terhadap korban Al Muhanna Hasan Radhi menunjukkan adanya cedera serius yang spesifik di bagian kepala.
“Di sebelah pelipis kiri ada luka benturan mengakibatkan robek,” terangnya. Luka tersebut diduga kuat menyebabkan pendarahan hebat dan hilangnya kesadaran saat korban berada di air.
Pasca-evakuasi, jenazah Al Muhanna Hasan Radhi langsung dibawa ke ruang pemulasaraan jenazah RSUD Palabuhanratu untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Sementara Siti Maryam masih mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya.
Pihak kepolisian saat ini telah mendata sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas penyelidikan. Saksi yang dimintai keterangan meliputi relawan penyelamat serta anak dari korban Siti Maryam yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















