JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serius menggenjot investasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Namun, upaya ini ditegaskan harus membawa manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha yang digelar di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025). Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, bersama jajaran pejabat terkait, para pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis.
Dalam arahannya, Wakil Bupati H Andreas menyoroti dua isu krusial yang menjadi fokus pembahasan: persoalan kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang tidak hanya aman tetapi juga berkelanjutan.
“Kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri ini harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan di lingkungan sekitar,” tegas H Andreas.
Ia mendesak perusahaan-perusahaan untuk segera melakukan penyesuaian internal, seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area operasional industri. Langkah ini dianggap sebagai langkah awal yang fundamental untuk menjaga keseimbangan antara laju pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
“Investasi itu esensinya harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus mampu menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri yang kurang terkendali,” jelasnya, menekankan prinsip investasi yang berpihak pada rakyat.
Wakil Bupati berharap, pertemuan tersebut dapat menjadi wadah lahirnya gagasan segar dan langkah-langkah bijaksana dari para pelaku usaha demi kemajuan Kabupaten Sukabumi di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sukabumi untuk mengurai berbagai kendala berusaha yang kerap muncul di lapangan. Berdasarkan hasil pemetaan awal, terdapat lima kecamatan yang teridentifikasi sebagai titik rawan kemacetan akibat tingginya konsentrasi aktivitas usaha, meliputi Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.
“Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi kemacetan, antara lain perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan yang memadai,” papar Ali.
Di sektor peternakan, lanjut Ali, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait aspek legalitas dan perizinan. Data sementara menunjukkan, banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan persyaratan dokumen krusial seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta belum sepenuhnya memenuhi standar teknis operasional yang berlaku.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif perizinan, tapi juga mampu berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, namun tetap berlandaskan pada prinsip kebermanfaatan bagi masyarakat dan penegakan aturan.(*)
[Laporan: Awang | Editor: Hamjah]
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















