Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Des 2025 23:00 WIB

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimcam Sagaranten Terbitkan Himbauan Tegas: Larang Pesta Kembang Api hingga Siaga Bencana


					Jajaran Forkopimcam Sagaranten yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan menggelar apel koordinasi pada Selasa malam (30/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang detik-detik pergantian tahun 2025-2026. Perbesar

Jajaran Forkopimcam Sagaranten yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan menggelar apel koordinasi pada Selasa malam (30/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang detik-detik pergantian tahun 2025-2026.

JENTERANEWS.com – Menjelang detik-detik pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tengah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Himbauan yang disepakati bersama oleh Camat Sagaranten, Kapolsek Sagaranten, dan Danramil 2211 Sagaranten ini disampaikan pada Selasa (30/12/2025).

Camat Sagaranten, R. Ade Akhsan Bratadiredja, S.T., Kp., M.Si., menegaskan bahwa instruksi ini merujuk langsung pada Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang ini.

“Himbauan tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini dikeluarkan sebagai hasil koordinasi serta komunikasi intensif bersama-sama antara Kecamatan Sagaranten, Polsek Sagaranten, dan Koramil 2211 Sagaranten,” ujar R. Ade Akhsan dalam keterangan resminya.

Dalam surat edaran tersebut, Forkopimcam Sagaranten menitikberatkan pada tiga sektor krusial yang harus dipatuhi oleh masyarakat:

1. Toleransi dan Kamtibmas: Larangan Kembang Api

Poin utama yang ditekankan adalah larangan keras menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun di seluruh wilayah Kecamatan Sagaranten. Masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga wilayah masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras). Selain itu, mari kita jaga kerukunan dan ciptakan suasana damai dengan saling menghormati,” tambahnya.

2. Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Bencana

Mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di penghujung tahun 2025, Forkopimcam meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Masyarakat dilarang menggunakan petasan atau bahan peledak yang berisiko memicu kebakaran dan gangguan ketertiban. Warga juga diimbau untuk aktif memantau informasi cuaca resmi dari BMKG. “Segera lapor ke posko informasi atau aparat setempat jika terjadi situasi darurat atau kejadian menonjol,” tegas Camat Sagaranten.

3. Keamanan Lalu Lintas dan Pendekatan Humanis

Sektor terakhir menyasar pada mobilitas warga. Forkopimcam mengimbau penggunaan kendaraan yang layak jalan serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, pihak TNI dan Polri (Koramil 2211 dan Polsek Sagaranten) berkomitmen untuk melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan bersahabat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan tahun baru. Sinergi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama juga akan ditingkatkan untuk memperkuat pengamanan wilayah.(*)

Laporan: Aris Jampang

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi