JENTERANEWS.com – Menjelang detik-detik pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tengah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Himbauan yang disepakati bersama oleh Camat Sagaranten, Kapolsek Sagaranten, dan Danramil 2211 Sagaranten ini disampaikan pada Selasa (30/12/2025).
Camat Sagaranten, R. Ade Akhsan Bratadiredja, S.T., Kp., M.Si., menegaskan bahwa instruksi ini merujuk langsung pada Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang ini.
“Himbauan tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini dikeluarkan sebagai hasil koordinasi serta komunikasi intensif bersama-sama antara Kecamatan Sagaranten, Polsek Sagaranten, dan Koramil 2211 Sagaranten,” ujar R. Ade Akhsan dalam keterangan resminya.
Dalam surat edaran tersebut, Forkopimcam Sagaranten menitikberatkan pada tiga sektor krusial yang harus dipatuhi oleh masyarakat:
1. Toleransi dan Kamtibmas: Larangan Kembang Api
Poin utama yang ditekankan adalah larangan keras menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun di seluruh wilayah Kecamatan Sagaranten. Masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras). Selain itu, mari kita jaga kerukunan dan ciptakan suasana damai dengan saling menghormati,” tambahnya.
2. Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Bencana
Mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di penghujung tahun 2025, Forkopimcam meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Masyarakat dilarang menggunakan petasan atau bahan peledak yang berisiko memicu kebakaran dan gangguan ketertiban. Warga juga diimbau untuk aktif memantau informasi cuaca resmi dari BMKG. “Segera lapor ke posko informasi atau aparat setempat jika terjadi situasi darurat atau kejadian menonjol,” tegas Camat Sagaranten.
3. Keamanan Lalu Lintas dan Pendekatan Humanis
Sektor terakhir menyasar pada mobilitas warga. Forkopimcam mengimbau penggunaan kendaraan yang layak jalan serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, pihak TNI dan Polri (Koramil 2211 dan Polsek Sagaranten) berkomitmen untuk melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan bersahabat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan tahun baru. Sinergi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama juga akan ditingkatkan untuk memperkuat pengamanan wilayah.(*)
Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah















