JENTERANEWS.com – Kepanikan dan keluhan meluas di wilayah Sukabumi, Bogor, hingga Depok setelah terjadi pemadaman listrik massal selama lebih dari empat jam pada Sabtu (28/6/2025). Namun, di tengah riuhnya pemberitaan, muncul suara ironis dari seorang warga di pelosok Sukabumi yang menyebut pemadaman adalah “menu harian” bagi mereka.
Pemadaman serentak yang terjadi sejak pukul 11.36 WIB itu sontak melumpuhkan sebagian aktivitas warga. Di Kota Sukabumi, listrik yang padam sekitar pukul 11.40 WIB baru kembali normal pada pukul 15.30 WIB, menyisakan rentang waktu lebih dari empat jam tanpa pasokan energi.
Informasi yang beredar cepat melalui pesan WhatsApp dan media sosial menyebutkan bahwa gangguan terjadi pada transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV milik PLN. Gangguan ini berdampak langsung pada pasokan ke gardu induk di Bogor, GPI, Depok, dan Sukabumi.
Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) bergerak cepat. Puluhan personel teknis dikerahkan untuk melakukan manuver pemulihan secara bertahap. Upaya tersebut membuahkan hasil.
“Pada pukul 15.43 WIB, 100 persen pelanggan terdampak berhasil dinormalkan kembali,” ujar seorang perwakilan PLN dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6). PLN juga mengarahkan pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk mengakses aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
Namun, di saat warga perkotaan resah dan menanti pasokan listrik kembali normal, Risman, seorang warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, justru menanggapinya dengan dingin dan senyum sinis. Bagi Risman dan warga di wilayahnya, Sukabumi Selatan, pemadaman listrik bukanlah berita besar.
“Di wilayah kami, listrik mati mendadak itu sudah biasa, sudah jadi langganan. Bahkan hampir setiap hari, kadang bisa sampai lima kali padam dalam sehari,” ungkap Risman.
Berita tentang pemadaman besar yang menjadi sorotan media nasional terasa ironis baginya. Ia mempertanyakan adanya perbedaan kualitas pelayanan antara warga kota dan warga di daerah pelosok sepertinya, yang telah bertahun-tahun hidup dengan kondisi listrik yang tidak stabil.
“Apakah hanya warga kota saja yang harus mendapatkan pelayanan listrik maksimal?” tanyanya retoris. “Sementara kami di sini sudah bertahun-tahun belum ada solusi.”
Risman mengaku tidak tahu pasti akar masalahnya. “Apakah alat untuk memasok listrik ke wilayah Sukabumi Selatan ini jelek, atau petugas PLN bagian gangguan di sini kurang profesional, atau mungkin banyak gangguan alam, saya kurang paham,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa haknya sebagai konsumen sama di mata hukum. “Yang jelas kami punya hak yang sama sesuai UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Kisah Risman menjadi cerminan bahwa di balik keberhasilan PLN memulihkan gangguan berskala besar dengan cepat, masih ada pekerjaan rumah yang menanti untuk memastikan keandalan pasokan listrik yang merata hingga ke pelosok negeri.(*)















