JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam sebuah acara grand launching yang digelar di pelataran Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu, pada hari Rabu, 18 Desember 2024. Peresmian ini menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di wilayah tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa kehadiran MPP merupakan simbol kemajuan daerah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Dengan konsep one-stop service, MPP menyatukan berbagai layanan di bawah satu atap. Saat ini, MPP Kabupaten Sukabumi telah mengintegrasikan 32 unit layanan, di mana 24 unit di antaranya telah beroperasi dan siap melayani masyarakat.
“Kami masih menyesuaikan beberapa hal terkait keterbatasan gedung. Kami akan berupaya mengoptimalkan agar 32 unit layanan ini dapat bergabung sepenuhnya dalam waktu dekat,” ujar Ali Iskandar. Ia juga menegaskan komitmen DPMPTSP untuk terus mendorong partisipasi unit layanan lainnya demi memberikan pelayanan prima dan akses yang mudah bagi masyarakat. “Kami ingin semua unit layanan Kabupaten Sukabumi bersama-sama memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan MPP memiliki dampak positif yang signifikan terhadap minat investor. “Terus carikan ruang dan kemudahan izin untuk menarik investasi di Kabupaten Sukabumi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara MPP di Kabupaten Sukabumi dengan MPP di daerah lain. Hal ini bertujuan untuk menciptakan layanan terintegrasi antar daerah, yang akan mempermudah berbagai proses administrasi, seperti perpindahan domisili antar kota. “MPP yang ada di Jawa Barat harus terkomunikasi dengan baik untuk memudahkan pengadministrasian antar daerah yang bisa dilakukan di sini. Misalnya, perpindahan domisili luar kota dan sebagainya,” harap Bupati.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), acara tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada 6 Kecamatan, 2 Desa, dan 1 Kelurahan yang mencatatkan kinerja tercepat dan terbaik.
Dengan diresmikannya MPP, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















