Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 18 Mar 2026 13:09 WIB

Kado Pahit Lebaran: 75 Karyawan Tetap PT Starcomgistic Sukabumi Kena PHK Sepihak, GSBI Siap Melawan


					Puluhan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPC GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Starcomgistic Indonesia, Parungkuda, Selasa (17/3). Aksi ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 75 karyawan tetap yang dilakukan manajemen di tengah masa cuti Lebaran. Perbesar

Puluhan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPC GSBI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Starcomgistic Indonesia, Parungkuda, Selasa (17/3). Aksi ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 75 karyawan tetap yang dilakukan manajemen di tengah masa cuti Lebaran.

JENTERANEWS.com — Suasana libur Hari Raya yang seharusnya diwarnai suka cita justru berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan buruh di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 75 karyawan tetap di PT Starcomgistic Indonesia dilaporkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak manajemen. Kebijakan mendadak yang dijatuhkan di tengah masa cuti Lebaran ini memicu gelombang protes dan kecaman keras dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) setempat.

Merespons keputusan sepihak tersebut, puluhan buruh yang bernaung di bawah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GSBI Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Starcomgistic yang berlokasi di Jalan Raya Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Selasa (17/03).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengecam keras langkah manajemen yang dinilai semena-mena. Ia menyoroti waktu pelaksanaan PHK yang tidak etis karena dilakukan saat para pekerja tengah menikmati hak libur mereka.

“Ini adalah hari kedua teman-teman dipanggil oleh manajemen. Padahal, mereka secara resmi sedang menjalankan libur Lebaran sejak Jumat lalu. Namun, mulai kemarin mereka dipanggil satu per satu dan secara sepihak dinyatakan putus kerja (PHK),” ungkap Dadeng di sela-sela aksi unjuk rasa.

Berdasarkan data yang dihimpun serikat pekerja hingga Senin (16/03) malam, mayoritas dari 75 buruh yang terdampak merupakan karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap. Ironisnya, rata-rata dari mereka telah mengabdi kepada perusahaan dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni berkisar antara 5 hingga lebih dari 10 tahun.

Lebih lanjut, Dadeng mempertanyakan urgensi serta keabsahan hukum dari kebijakan manajemen. Ia menyoroti sebuah kejanggalan di mana pihak perusahaan justru mempertahankan karyawan kontrak dan pekerja alih daya (outsourcing), sementara karyawan tetap dengan masa bakti panjang justru didepak tanpa kejelasan.

“PHK itu baru sah jika sudah ada penetapan dari lembaga berwenang, atau setidaknya ada kesepakatan bipartit dengan karyawan. Dalam kasus ini, sama sekali tidak ada kesepakatan. Maka dari itu, PHK ini tidak sah secara hukum dan prosedurnya jelas menyimpang dari ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Dadeng.

Menolak tunduk pada keputusan sepihak tersebut, para buruh kini tengah merapatkan barisan. Secara kolektif, mereka telah menandatangani surat pernyataan keberatan resmi. Surat tersebut rencananya akan segera dilayangkan kepada pihak manajemen perusahaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi agar memfasilitasi penyelesaian sengketa ini.

DPC GSBI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Puncak ketegangan diprediksi akan terjadi pada tanggal 25 mendatang, bertepatan dengan jadwal hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.

“Kami akan terus mengawal. Tanggal 25 besok adalah jadwal masuk kerja kembali, di sana kita akan tindak lanjuti apakah PHK ini tetap dipaksakan berlanjut atau dihentikan. Tuntutan kami jelas: hak-hak buruh harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Starcomgistic Indonesia terkait alasan spesifik di balik kebijakan pemangkasan karyawan massal tersebut.(*)


Kor : Fajar

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Puluhan Warga Pamuruyan Sukabumi Terdampak Banjir

16 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas P2BK Cibadak (mengenakan sepatu bot kuning) melakukan asesmen di lokasi permukiman warga Kampung Panagan, Kelurahan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, yang terendam banjir akibat luapan sungai, Kamis (16/4/2026). Air berwarna cokelat setinggi betis merendam gang utama pemukiman.

Pemdes Cidolog Cairkan Insentif untuk Aparatur Lingkungan dan Lembaga Kemasyarakatan

16 April 2026 - 19:59 WIB

Tampak suasana di dalam Aula Desa Cidolog saat pelaksanaan pembagian insentif untuk Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, dan pengurus DKM. Penyerahan insentif yang bersumber dari ADD/Dana Desa ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para penggerak masyarakat.

Perkuat Konvergensi Stunting Tingkat Desa, Wabup Sukabumi Jadikan Data KPM Sebagai Rujukan Kebijakan

15 April 2026 - 19:26 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, tengah memberikan arahan saat menerima audiensi Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu (14/4/2026).

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Trending di Sukabumi