Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 29 Sep 2023 00:03 WIB

Ketahuan Mencuri, Dua Orang Pemuda Nyaris Tewas Dihakimi Warga Di Sukaraja Sukabumi


					Dua pemuda asal Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok sedang melakukan pencurian barang di gudang pembuatan kandang ayam di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Dua pemuda asal Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok sedang melakukan pencurian barang di gudang pembuatan kandang ayam di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Dua orang pemuda nyaris tewas jadi bulan-bulanan massa usai mencuri barang di gudang pembuatan kandang ayam. di Kampung Cigadog, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi, Kota Kompol Dedi Suryadi mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan warga Gekbrong, Cianjur berinisial S (23) dan R (25),

“Peristiwa dugaan pencurian dan pemberatan itu, terjadi pada Selasa (26/09) di Kampung Cigadog, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Pelaku S (23) dan R (25) kepergok sedang melakukan pencurian barang di gudang pembuatan kandang ayam di Kecamatan Sukaraja.

“kedua pelaku masuk ke gudang kandang ayam dengan cara memanjat pintu kandang ayam,” tuturnya

Setelah masuk ke dalam proyek pembuatan kandang ayam itu, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang seperti accu, alat mesin potong besi dan beberapa barang lainnya.

“Namun, saat melakukan aksinya itu, mereka ketahuan oleh pihak keamanan yang kemudian diteriaki maling hingga warga berdatangan dan langsung menghakimi kedua pelaku,” bebernya

Beruntung tidak lama datang personel Polsek Sukaraja yang langsung mengevakuasi terduga maling ini ke Mapolsek Sukaraja.

“kini kedua tersangka pencurian telah diamankan di Polsek Sukaraja,” ujarnya.

Pihaknya menduga, aksi kedua pencuri asal Cianjur ini bukan yang pertama kali. Oleh sebab itu, ia masih mendalami dugaan TKP lain.

“Masih dalam pengembangan ini sudah beberapa kali, kita masih pengembangan dua orang tersangka. Kita lagi kembangkan di mana saja, sebab kita lagi mengecek TKP-TKP lain,” imbuhnya.

Adapun motif kedua pelaku melakukan pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi.

“Akibat perbuatannya, kedua pemuda itu diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat bulan dan maksimal paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi