Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 18 Apr 2025 14:42 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Pimpin Paripurna Gemilang: Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi untuk Kemajuan Daerah


					Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kiri), bersama Bupati Sukabumi, H Asep Japar (kanan), memperlihatkan berkas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah usai disetujui bersama dalam Rapat Paripurna. Berkas ini menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kiri), bersama Bupati Sukabumi, H Asep Japar (kanan), memperlihatkan berkas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah usai disetujui bersama dalam Rapat Paripurna. Berkas ini menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan kesigapannya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kemudahan berusaha dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (17/4/2025).

Sorotan utama dalam rapat paripurna ini tertuju pada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang dengan tenang dan sigap memimpin jalannya persidangan. Di bawah kepemimpinannya, agenda persetujuan bersama terhadap Raperda krusial ini berjalan lancar dan efektif. Kehadiran Bupati Sukabumi H Asep Japar beserta Wakil Bupati H Andreas dan unsur Forkopimda semakin menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal perubahan regulasi ini.

Budi Azhar Mutawali, dalam pidatonya membuka rapat, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Gestur kepemimpinannya yang tegas namun tetap mengedepankan musyawarah mufakat, terlihat jelas dalam memfasilitasi setiap tahapan pembahasan hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama.

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap, dengan disahkannya perubahan Perda ini, akan tercipta landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong iklim investasi yang kondusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Asep Japar.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah memerlukan inovasi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Pernyataan ini sejalan dengan semangat yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dalam memimpin sidang paripurna, di mana ia terus mendorong terciptanya kesepahaman dan sinergi antar berbagai pihak.

Momen penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Budi Azhar.

Momen penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Budi Azhar.

Momentum bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mengimplementasikan regulasi baru ini demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Di bawah kepemimpinan Budi Azhar Mutawali, DPRD Kabupaten Sukabumi sekali lagi membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan. Persetujuan terhadap perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam mendukung terciptanya Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera. Langkah ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)

Laporan: Amzh

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bencana