JENTERANEWS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menggelar reses kedua tahun Sidang 2025 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, pada Minggu, 11 Mei 2025. Acara penting ini menjadi wadah bagi Budi Azhar untuk secara langsung mengumpulkan dan mengakumulasi berbagai harapan serta aspirasi dari masyarakat.

Antusiasme warga dan kepala desa terlihat saat berdialog langsung dengan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dalam agenda reses kedua tahun Sidang 2025 di Sagaranten, Minggu (11/5/2025). Forum ini menjadi jembatan penting bagi penyaluran aspirasi pembangunan daerah.
Dalam suasana yang dikemas santai dan penuh keakraban, Budi Azhar Mutawali berinteraksi dengan warga dan para kepala desa dari seluruh desa di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Kabupaten Sukabumi Kehadiran mereka menjadi bukti antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap peran wakil rakyat dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan di daerahnya.
“Semua aspirasi harus terakomodir. Semua aspirasi dari DPRD harus terakomodir dalam proses perencanaan pembangunan daerah, terutama melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” tegas Budi Azhar di hadapan audiens. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPRD untuk memastikan setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan.
Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali secara khusus menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di setiap desa. Ia bahkan secara terbuka mempersilakan para kepala desa untuk mengemukakan aspirasinya tanpa ragu. Pendekatan ini menunjukkan keinginan kuat Ketua DPRD untuk memahami persoalan di akar rumput dan mencari solusi yang tepat demi kesejahteraan seluruh warga.
Uniknya, reses kali ini dikemas dengan gaya obrolan santai, menciptakan suasana yang lebih akrab dan memungkinkan interaksi dua arah yang lebih cair. Metode ini dinilai efektif untuk menggali aspirasi masyarakat yang mungkin enggan bersuara dalam forum yang terlalu formal. Terbukti, seluruh desa se-Dapil 5 turut mengajukan aspirasi mereka, menunjukkan partisipasi aktif dalam upaya pembangunan daerah.
Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengar keluhan, saran, dan masukan, serta menyampaikan informasi mengenai kinerja dan program dewan. Kegiatan ini menjadi jembatan komunikasi penting antara wakil rakyat dan masyarakat, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan rakyat.
Melalui reses ini, diharapkan seluruh harapan dan aspirasi warga, khususnya dari Dapil 5, dapat terakomodir dengan baik dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan, mewujudkan pemerataan pembangunan yang menjadi cita-cita bersama.(*)
(Hamjah)