Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jan 2025 14:39 WIB

Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia, Proses Hukum Berpotensi Berubah


					Ilustrasi Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras yang meninggal dunia akibat luka bakar parah Perbesar

Ilustrasi Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras yang meninggal dunia akibat luka bakar parah

JENTERANEWS.com– Dedeh Kurniasih (46), korban penyiraman air keras yang terjadi di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada akhir Desember 2024 lalu, meninggal dunia pada Senin malam, 13 Januari 2025. Dedeh menghembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung pada pukul 20.45 WIB setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum, melalui pesan singkat pada Selasa (14/1/2025). Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, juga membenarkan informasi tersebut dan menambahkan bahwa meninggalnya Dedeh berpotensi mengubah proses hukum terhadap pelaku, Gagan (59), yang merupakan suami korban. “Sedang kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penerapan pasalnya,” ujar AKP Ali Jupri.

Sebelumnya, Dedeh dirawat bersama kedua anaknya, Angga (11) dan Sarif Alfian (18), yang juga menjadi korban dalam insiden penyiraman air keras tersebut. Ketua RT 27 Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Ujang Nandar, mengatakan bahwa jenazah Dedeh sedang dalam perjalanan menuju rumah duka. “Meninggal tadi malam sekira pukul 20.45 WIB. Pihak RSHS Bandung menelepon ke saya dan desa. Sekarang jenazah di perjalanan menuju rumah duka,” ungkapnya.

Ujang Nandar juga menjelaskan bahwa kedua anak Dedeh masih menjalani perawatan di rumah sakit dan rencananya akan menjalani operasi lanjutan. “Hari ini kedua anaknya rencana operasi kedua. Untuk Ibu Dedeh, seharusnya hari ini juga akan ditindak lagi, tetapi kondisinya mungkin tidak kuat,” imbuhnya.

Tragedi ini bermula pada 29 Desember 2024, ketika terjadi adu mulut antara Dedeh dan Gagan di kediaman mereka di Kampung Dukuh Nara. Gagan kemudian melakukan penyiraman air keras yang mengakibatkan Dedeh dan kedua anak tirinya mengalami luka bakar. Gagan telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepergian Dedeh meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Proses hukum terhadap Gagan kini akan memasuki babak baru seiring dengan meninggalnya korban. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.(*)

Laporan: Awang
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN

9 Februari 2025 - 06:01 WIB

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

Aksi Penganiayaan di Cisaat Sukabumi: Pelaku Berhasil Diringkus, Korban Luka-luka

3 Februari 2025 - 21:10 WIB

Pelaku AH (27) saat diamankan di Polsek Cisaat, sementara korban CY (22) mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan.

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Warga Resah dan Trauma Bencana

29 Januari 2025 - 08:16 WIB

Inilah lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik, Sukabumi yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Selain menemukan peralatan tambang, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan warga yang khawatir akan dampak lingkungan dan potensi bencana longsor.

Klarifikasi Lengkap Kuasa Hukum MT Terkait Kasus Dugaan Aborsi Paksa

28 Januari 2025 - 18:22 WIB

Enam Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Diciduk Polisi

28 Januari 2025 - 15:18 WIB

Penggerebekan lokasi penambangan emas ilegal di Desa Cihaur, Sukabumi, berhasil mengamankan enam pelaku dan sejumlah barang bukti.

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kawasan Rawan Bencana

27 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lokasi tambang emas ilegal di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Kawasan ini rawan bencana dan baru saja dilanda longsor.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!